GLOBAL, DARITIMUR.ID – Apakah Anda merasa lelah mendapat panggilan telepon atau email dari kantor di luar jam kerja?
Bagi jutaan karyawan di Australia, hal tersebut bukan lagi menjadi persoalan, karena negara itu baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang pihak pemberi kerja menghubungi karyawan di luar jam kerja.
Di Australia, para pekerja kini dilindungi secara hukum jika mereka mengabaikan kantor mereka di luar jam kerja.
Pasalnya, undang-undang baru terkait ‘hak untuk memutuskan hubungan’ mulai berlaku pada hari Senin (26/8). UU ini dirancang untuk melindungi waktu pribadi para pekerja dari email maupun panggilan terkait pekerjaan mereka.
Aturan ini memastikan bahwa karyawan, dalam banyak kasus, tidak bisa dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari kantor mereka di luar jam kerja.
Bagi atasan atau perusahaan yang tetap bersikeras, pihak berwenang dapat mengintervensi, dan bahkan bisa mengenakan denda hingga ribuan dolar.
Para pendukung undang-undang ini berpendapat bahwa aturan ini memberikan kepercayaan diri bagi para pekerja untuk melawan invasi yang terus menerus terhadap kehidupan pribadi mereka melalui email, SMS dan telepon; sebuah tren yang dinilai semakin meningkat pascapandemi COVID-19,