KOTAMOBAGU, DARITIMUR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menerima pendaftaran pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota, dr. Weny Gaib dan Rendy Mangkat, di hari kedua jadwal pendaftaran Pilkada Serentak, pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Pendaftaran itu ditandai dengan penandatanganan berita acara penerimaan oleh Komisioner KPU Kotamobagu dan pasangan calon, di aula Kantor KPU Kotamobagu Jalan Paloko Kinalang, Kotobangon, Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Wenny Gaib dan Rendy Mangkat mengenakan pakaian adat Mongondow tiba di halaman Kantor KPU Kotamobagu sekitar pukul 14.30 WITA, dikawal oleh ratusan massa pendukung pasangan calon yang akrab dengan tagline “The Winner” itu.
Sekadar diketahui, paslon Weny Gaib dan Rendy Mangkat diusung oleh empat partai politik (parpol) yakni PKB, Golkar, Gerindra dan PKS.
Pendaftaran itu, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo, ambang batas pendaftaran berdasarkan PKPU itu yakni 10 persen atau setara dengan 7511 suasa sah Pemilu 2024.
“Kami telah menerima pendaftaran pasangan Weny Gaib-Rendy Mangkat,” kata Mishart.
Dalam konferensi pers KPU Minsel usai ditutup waktu pendaftaran pukul 16.00 WITA, Mishart mengatakan bahwa prinsip pendaftaran pasangan calon.
“Jika persyaratan pencalonannya tidak memenuhi standar minimum (suara sah), maka tidak diterima. Tapi kalau cukup, maka dilanjutkan dengan verifikasi administrasi, faktual hingga perbaikan,” ungkapnya.
Paslon Weny Gaib-Rendy Mangkat merupakan pendaftar pertama sejak dibuka pada Selasa 27 Agustus 2024. Kabarnya, di hari ketiga atau hari terakhir waktu pendaftaran Pilkada Kotamobagu tahun 2024, masih ada paslon lain yang akan mendaftar.
“Besok ada dua paslon lagi yang akan mendaftar yakni di pagi dan siang hari,” ucap Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo didampingi para anggota komisioner lainnya.
***