JAKARTA, DARITIMUR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggandeng pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama persidangan.
Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Disemenasi Hasil Pemetaan Penerapan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan Dalam Penanganan Perkara Pemilu Tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Yudisial, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (3/9/2024).
Salah satu menjadi pokok, kata Bagja adalah untuk pengamanan saksi dan alat bukti selama persidangan.
“Selain itu, Bawaslu juga meminta bantuan kepolisian untuk mengamankan saksi dan alat bukti,” katanya.
Dikatakan Bagja, Bawaslu berupaya meningkatkan pelatihan petugas keamanan, ketersediaan peralatan keamanan dan perbarui peralatan keamanan yang sudah usang, pembentukan Standar Operation Procedure (SOP) protokol keamanan pimpinan dalam menghadiri sidang di pengadilan, penempatan protokoler dan pengamanan melekat pada pimpinan dalam melaksanakan tugas luar lembaga.
“Kami optimalisasi kualitas SDM pengamanan dengan melakukan peningkatan kapasitas pengamanan dan protokoler lembaga. Serta alokasi anggaran terkait sarana prasarana penunjang pengamanan” terangnya.
Bagja menambahkan, Bawaslu memiliki strategi dalam menghadapi pemilihan 2024. Diantaranya, penyusunan Peraturan Bawaslu dan peraturan kebijakan lainnya dalam setiap tahapan pemilihan, dan optimalisasi integrasi produk hukum melalui JDIH. Mengedapankan fungsi pencegahan dan pengawasan partisipatif dengan melibatkan stakeholder terkait.
“Lalu optimalisasi pengawasan, penanganan elanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang efektif, efisien dan adaptif terhadap sistem informasi Integrasi data,” tuturnya. ***