INFOTORIAL, DARITIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, resmi mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat atas dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati kontestan Pilkada tahun 2024.
Demikian disampaikan dalam surat Pengumuman KPU Sitaro Nomor: 658/PP.04.1-Pu/7103/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024.
“Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang telah mengalami perubahan melalui Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro secara resmi mengumumkan pembukaan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tahun 2024,” bunyi surat pengumuman tersebut.
Masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini dengan memberikan masukan dan tanggapan terkait pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Proses penerimaan tanggapan ini akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pandangan mereka secara langsung kepada KPU Sitaro.
Partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kandidat yang dipilih benar-benar mewakili aspirasi dan kepentingan warga.
Oleh karena itu, KPU Sitaro menekankan pentingnya masukan masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi pasangan calon. Dengan adanya tanggapan masyarakat, KPU dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif tentang kandidat dan memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara adil dan transparan.
Masukan dan tanggapan masyarakat memiliki dampak signifikan dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui proses ini, KPU dapat meninjau kelayakan pasangan calon dengan lebih teliti, memastikan bahwa setiap kandidat memiliki integritas yang tinggi dan memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, Pilkada di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro diharapkan dapat berjalan dengan transparan, demokratis, dan akuntabel.
Partisipasi aktif dari warga juga membantu mengurangi potensi masalah yang mungkin muncul di kemudian hari, seperti sengketa pemilihan atau keluhan publik terhadap proses pemilihan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan, KPU telah menyediakan beberapa kanal yang dapat diakses oleh publik. Warga Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dapat menyampaikan tanggapan mereka dengan mengikuti info selengkapnya di bawah ini: