Jakarta, DARITIMUR – Platform digital dan media sosial di Indonesia didorong untuk mengambil peran penting dalam menjaga demokrasi di ruang digital selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kampanye Pilkada serentak 2024 ini akan berlangsung mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, melibatkan 545 daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai.
“Kita harus saling bekerja sama untuk mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman, dan damai, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas,” kata Budi Arie saat menghadiri acara Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Anti-Hoaks yang diadakan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada 3 Oktober 2024.
Kerja sama ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu, tetapi juga mengajak masyarakat serta platform media digital untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas ruang digital.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyebaran informasi yang menyesatkan serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi yang sehat.
Era digital memberikan tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan demokrasi, terutama dalam menjaga ruang digital agar tetap demokratis dan bebas dari hoaks.
Menkominfo menekankan bahwa masa kampanye Pilkada menjadi momen penting untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjaga kualitas demokrasinya di tengah perubahan global.
“Perlu diingat bahwa dunia sedang memantau proses demokrasi di Indonesia. Ini kesempatan bagi kita untuk menunjukkan bahwa kita dapat menjaga ruang digital yang kondusif dan demokratis,” ujar Menkominfo.
Platform media sosial dan digital menjadi salah satu ujung tombak dalam mengawal proses ini. Dengan pengguna aktif yang mencapai jutaan orang, media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik.
Oleh karena itu, tanggung jawab besar ada di tangan platform-platform ini untuk memastikan bahwa konten yang tersebar tidak merusak tatanan demokrasi.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo dalam mendukung Pilkada damai adalah dengan meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat. Literasi digital tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga pada kemampuan untuk memilah dan menganalisis informasi secara kritis.
“Kementerian Kominfo terus berupaya meningkatkan literasi demokrasi, literasi politik, dan literasi digital, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” ungkap Budi Arie. Dengan literasi yang baik, diharapkan masyarakat tidak mudah terjebak oleh informasi palsu yang dapat memicu konflik.
Selain itu, literasi digital juga diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam proses demokrasi. Hal ini sangat penting mengingat semakin banyaknya kampanye yang dilakukan secara online, terutama di media sosial.
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi perhatian nasional, tetapi juga menarik perhatian dunia internasional. Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga citra positif demokrasinya.
Pilkada yang aman dan damai menjadi cerminan bagi dunia bahwa Indonesia mampu menjalankan proses demokrasi yang matang. Oleh karena itu, peran serta semua pihak, termasuk platform digital, menjadi semakin penting dalam menjaga stabilitas ruang publik, baik di ranah fisik maupun digital.
Salah satu tantangan terbesar dalam menjaga demokrasi di era digital adalah penyebaran hoaks atau informasi palsu. Menjelang Pilkada, penyebaran hoaks cenderung meningkat, dan hal ini dapat merusak integritas proses pemilu.
Platform media sosial diharapkan dapat berperan aktif dalam memerangi hoaks dengan cara memperkuat sistem verifikasi informasi dan memberikan peringatan kepada pengguna jika terdapat konten yang mengandung informasi palsu. Kerja sama antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat dalam menangani hoaks menjadi kunci keberhasilan Pilkada Serentak 2024.
Bawaslu dan KPU juga telah menggandeng platform digital untuk membantu mengawasi jalannya kampanye di media sosial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang beredar di dunia maya tetap terjaga kebenarannya dan tidak menimbulkan kegaduhan.
***