DARITIMUR.ID – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Ketua Tim Penggerak PKK, Rindah Mokoginta, mengikuti prosesi adat Poponikan Kon Komalig di Rumah Dinas Wali Kota pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara sakral ini diawali dengan tarian Itum-itum dan Tari Kabela yang menambah kekhidmatan prosesi.
“Sukur moanto (terima kasih) kepada seluruh orang tua adat se-Kota Kotamobagu atas dilaksanakannya kegiatan prosesi adat Poponikan Kon Komalig,” ujarnya.
Weny menyampaikan bahwa prosesi ini bukan hanya simbol penghormatan terhadap adat, tetapi juga mencerminkan komitmennya untuk menjaga dan melestarikan tradisi.
“Kami mohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat di daerah ini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ucapnya.

Makna Poponikan Kon Komalig dalam Tradisi Mongondow
Seorang sejarawan Mongondow, Chairun Mokoginta, menjelaskan bahwa dalam tradisi Mongondow, Komalig merujuk pada istana raja atau pemimpin yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai pusat pemerintahan dan pelaksanaan berbagai aktivitas adat.
Sementara itu, Poponikan berarti menempati, sehingga Poponikan Kon Komalig dapat diartikan sebagai menempati istana.
“Poponikan Kon Komalig itu menempati istana,” jelas Chairun.
Prosesi Adat sebagai Bentuk Pelestarian Budaya
Prosesi adat Poponikan Kon Komalig merupakan tradisi yang terus dilestarikan oleh masyarakat Kotamobagu.
Selain memperkuat identitas budaya, prosesi ini juga menjadi momentum untuk mempromosikan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas.
Pelaksanaan prosesi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan tradisi leluhur.
***