PARIMO, DARITIMUR – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah meluncurkan penyusunan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk periode 2025-2045.
Dokumen ini diharapkan menjadi panduan strategis dalam pembangunan kependudukan di daerah tersebut, mencakup berbagai aspek penting yang mendukung kesejahteraan masyarakat jangka panjang.
Pada acara yang berlangsung di Aula Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Senin (23/9/2024), Penjabat Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, yang diwakili oleh Asisten I Abdul Aziz, secara resmi membuka seminar akhir penyusunan dokumen GDPK.
Dalam sambutannya, Abdul Aziz menyampaikan apresiasi kepada Bappelitbangda atas perannya dalam menginisiasi penyusunan dokumen tersebut.
Dokumen GDPK ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan di bidang kependudukan selama 25 tahun ke depan, dengan fokus utama pada keberlanjutan pembangunan yang terarah.
Hal ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang sama-sama berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, pelaksanaan GDPK akan berfokus pada lima pilar utama, yang meliputi:
Pengendalian jumlah penduduk adalah langkah pertama dalam memastikan bahwa pertumbuhan penduduk sejalan dengan kapasitas daerah. Strategi ini akan memperhatikan aspek kelahiran, kematian, dan migrasi untuk menjaga keseimbangan antara populasi dan ketersediaan sumber daya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan fokus pada akses pendidikan dan kesehatan yang merata.
Peningkatan kualitas penduduk ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, berpendidikan, dan mampu bersaing di era globalisasi.
Pilar ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Pembangunan keluarga yang sehat dan harmonis akan menjadi dasar dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera. Program ini juga akan berfokus pada kesehatan reproduksi, pendidikan keluarga, serta pemberdayaan ekonomi keluarga.
Salah satu isu penting yang menjadi perhatian adalah persebaran penduduk yang tidak merata. Dengan penataan yang lebih baik, diharapkan distribusi penduduk dapat mendukung pembangunan wilayah yang seimbang, mengurangi ketimpangan antar daerah, serta meningkatkan mobilitas penduduk untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal.
Penguatan sistem administrasi kependudukan menjadi elemen penting dalam mendukung kebijakan pembangunan. Data kependudukan yang akurat akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Melalui program ini, diharapkan seluruh warga Kabupaten Parigi Moutong memiliki akses terhadap layanan administrasi kependudukan yang baik.
Pilar-pilar tersebut menjadi landasan strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong. Dengan peningkatan kualitas SDM, penataan persebaran penduduk, dan penguatan administrasi, Kabupaten Parigi Moutong diharapkan dapat mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Abdul Aziz juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam proses penyusunan dokumen GDPK ini. Ia berharap peserta seminar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi secara mendalam dan memberikan masukan yang bermanfaat bagi penyempurnaan dokumen.
Dengan adanya dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang terstruktur, berbasis data, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara luas.
Dokumen ini tidak hanya menjadi panduan, tetapi juga menjadi komitmen untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang diambil berlandaskan pada kebutuhan nyata masyarakat dan mampu menjawab tantangan kependudukan di masa depan.
***