MINSEL, DARITIMUR.ID – Hingga hari kedua pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2024, belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel.
Terpantau, suasana di halaman Kantor KPU Minsel yang sudah ditata rapi, masih terlihat sepi dari pagi hingga waktu pendaftaran ditutup pukul 16.00 WITA sore tadi.
Suasanya masih lengang tanpa ada konsentrasi massa mengiringi paslon menuju ataupun mendaftar ke Kantor KPU Minsel yang beralamat di Jln. Trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Minsel, Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam konferensi pers yang digelar sore hari pukul 16.00 WITA, Ketua KPU Minsel Tomy Moga mengatakan hingga hari kedua sejak dibukanya pendaftaran pada 27 Agustus 2024, masih nihil pendaftar.
“Penutupan hari kedua sudah kami laksanakan, dan sampai saat ini belum ada pasangan calon yang mendaftar. Jadi masih nihil, memang surat pemberitahuannya nanti hari ketiga atau hari terakhir,” ucap Tomy Moga.
Besok akan ada pendaftaran hari ketiga. Proses pendaftaran mulai pukul 08.00 pagi. Disampaikan KPU Minsel sudah ada tiga partai pengusung yang memasukkan surat pemberitahuan pendaftaran.
Pendaftaran pertama pukul 09.00, 13.30, dan 17.00 WITA, supaya diketahui bersama,” ungkap Moga.
Seperti diketahui, KPU Minsel telah merilis surat pengumuman nomor: 835/PL.02.2-Pu/7105/2/2024 yang mengatur tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2024.
Surat tersebut menyebutkan bahwa pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di kantor KPU Kabupaten Minsel yang berlokasi di Jln. Trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang.
Pada hari Selasa dan Rabu, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA, sementara pada hari Kamis, waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WITA, memberikan waktu ekstra bagi para calon yang ingin mendaftar di hari terakhir.
***