PARIMO, DARITIMUR – Pilkada Serentak 2024 semakin dekat, dan Kabupaten Parigi Moutong telah memulai tahap penting dalam proses ini.
Pada Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong, acara pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong digelar dengan lancar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, serta sejumlah tokoh penting daerah lainnya, seperti Kapolres, Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, dan Pabung 132/Donggala.
Proses pengundian nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada. Setelah melalui pengundian, KPU Kabupaten Parigi Moutong menetapkan nomor urut bagi para pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam pemilihan.
Hasilnya, pasangan Badrun Nggai dan Muslih mendapatkan nomor urut 1, disusul oleh pasangan Nur Dg Rahmatu dan Arman Maulana dengan nomor urut 2.
Nomor urut 3 diberikan kepada pasangan Nizar Rahmatu dan H Ardi Kadir, sementara pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid menduduki nomor urut 4.
Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana Borahima, secara resmi membacakan keputusan KPU Nomor 1455 Tahun 2024 terkait penetapan nomor urut tersebut. Proses ini berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur, mencerminkan komitmen KPU untuk menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan adil.
Usai pengundian nomor urut, acara dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai. Deklarasi ini ditujukan kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye mereka, dengan tujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian selama masa kampanye dan hingga hari pemungutan suara nanti. Deklarasi ini memuat tiga poin utama yang harus dipegang teguh oleh semua pihak terkait.
Pertama, pelaksanaan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Prinsip-prinsip ini adalah dasar dari demokrasi, dan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpin mereka.
Kedua, seluruh pasangan calon dan tim kampanye diminta untuk melaksanakan kampanye yang aman, tertib, dan damai. Kampanye harus dilakukan tanpa adanya hoaks, tanpa politisasi SARA, serta tanpa praktik politik uang. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar proses Pilkada tetap bersih dan tidak tercemar oleh tindakan-tindakan yang tidak etis.
Ketiga, semua pihak diharuskan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan kampanye. Dengan mematuhi aturan hukum yang ada, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar, tanpa ada konflik atau pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya pengundian nomor urut yang berjalan dengan baik. Dalam sambutannya, ia menyatakan harapannya agar seluruh proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Parigi Moutong dapat berlangsung damai dan kondusif.
Richard Arnaldo juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga ketenangan selama masa kampanye. Menurutnya, Pilkada yang damai akan menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan tanpa tekanan.
Kehadiran Richard Arnaldo dalam acara ini menunjukkan dukungannya yang kuat terhadap proses demokrasi yang bersih dan transparan di Parigi Moutong. Ia berharap, melalui Pilkada Serentak 2024 ini, Kabupaten Parigi Moutong dapat memilih pemimpin yang terbaik, yang akan membawa kabupaten ini menuju kemajuan yang lebih besar di masa depan.
***