DARITIMUR.ID – Agenda tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, tahun 2024 bakal ditunda karena dana hibah tahap dua dari pemerintah daerah ke KPU Minsel tak kunjung dicairkan.
Padahal, dikabarkan sebelumnya, bahwa dana hibah tahap kedua jika sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Minsel seharusnya dicairkan di bulan April kemudian tahap ketiganya dicairkan di bulan Juli 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minsel, James Tombokan membenarkan bahwa dana hibah tahap dua untuk KPU Minsel belum bisa ditransfer seutuhnya lantaran kemampuan anggaran yang belum mencukupi.
Menurutnya, salah satu penyebab utama keterlambatan ini adalah kewajiban Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk membayar gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji dan TTP Ke-13.
“Sehingga dari besaran dana hibah tahap dua yang ditetapkan dalam NPHD adalah sebesar Rp15 miliar belum bisa terpenuhi karena dana yang tersedia saat ini sebesar Rp 5 miliar,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa dana hibah tersebut tetap akan dibayarkan. Saat ini, proses pencairan untuk dana sebesar Rp 5 miliar sedang berjalan. Untuk sisa dana sebesar Rp 10 miliar, pencairannya akan dilakukan setelah dana yang diperlukan tersedia di kas daerah Pemkab Minsel.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPU Minsel, Tomy Moga menyatakan dampak dari tak kunjung cairnya dana hibah tersebut, menyebabkan operasional aktivitas KPU Minsel terganggu, bahkan honor penyelenggara terancam tak dibayarkan.
“Hal ini berdampak pada honorarium dan oprasional Pantarlih belum terbayar. Juga operasional PPK, PPS belum ada yang terbayar karena kami saat ini kekurangan anggaran,” ungkap Moga.
Tentunya menurut dia, KPU Minsel tak mau mengambil risiko untuk menjalankan tahapan Pilkada sementara tidak didukung dengan anggaran.
Terutama dikatakan Moga, yang berkaitan dengan hajat hidup penyelenggara seperti PPK, PPS dan Pantarlih yang sedang bekerja menjalankan tahapan.
“Apalagi saat ini sedang menjalankan tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang adalah tahapan penting pada awal tahapan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkapnya.
***