Jakarta, DARITIMUR – Kapan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 masih menyisakan ketidakpastian.
Padahal, seleksi ini dianggap sebagai langkah penting dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non-ASN di berbagai instansi pemerintahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, belum memberikan banyak keterangan terkait kapan seleksi PPPK ini akan dimulai. Meskipun begitu, ia memastikan bahwa proses seleksi tersebut akan segera dilaksanakan.
“PPPK segera jalan,” ungkap Anas dalam sebuah wawancara yang dilakukan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada Senin (23/9/2024) dikutip dari berbagai sumber.
Pernyataan ini menandakan adanya kesiapan pemerintah untuk memulai seleksi yang telah dinantikan oleh banyak pihak, terutama tenaga honorer yang mengharapkan kejelasan status kepegawaian mereka.
Pada awalnya, pemerintah berencana membuka seleksi CASN, yang mencakup CPNS dan PPPK, pada bulan Juni 2024. Namun, jadwal tersebut beberapa kali mengalami perubahan.
Hingga saat ini, seleksi CPNS sudah dilaksanakan pada Agustus 2024, sedangkan pelaksanaan seleksi PPPK masih belum ada kepastian yang jelas.
Keterlambatan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga non-ASN, terutama karena seleksi PPPK 2024 menjadi kesempatan besar bagi mereka untuk mendapatkan status yang lebih pasti di pemerintahan.
Salah satu fokus utama seleksi PPPK tahun ini adalah penyelesaian tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 1,6 juta orang di seluruh Indonesia.
Pemerintah menargetkan bahwa masalah tenaga honorer ini harus diselesaikan maksimal hingga bulan Desember 2024.
Dengan berjalannya seleksi PPPK, diharapkan tidak akan ada lagi tenaga non-ASN di instansi pemerintah pada akhir tahun 2024.
Kebijakan ini diambil untuk memperjelas status tenaga honorer yang selama ini berada dalam ketidakpastian, serta untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam birokrasi pemerintahan.
Bagi tenaga honorer, seleksi PPPK merupakan harapan besar untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai pegawai pemerintah dengan status yang lebih pasti. Namun, ketidakjelasan jadwal seleksi serta adanya penundaan yang berulang kali menjadi tantangan tersendiri.
Sejumlah tenaga honorer merasa khawatir bahwa proses seleksi yang lama tertunda ini akan mempengaruhi kesempatan mereka untuk mendapatkan status PPPK sebelum tenggat waktu Desember 2024.
Selain itu, persaingan dalam seleksi juga diperkirakan akan ketat, mengingat banyaknya tenaga non-ASN yang ingin memanfaatkan peluang ini.
Seleksi PPPK 2024 menjadi langkah krusial dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia. Pemerintah telah menargetkan penyelesaian status tenaga non-ASN sebelum Desember 2024, dengan harapan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah setelah tenggat waktu tersebut.
Namun, penundaan yang terjadi dalam proses seleksi PPPK menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer.
Mereka berharap bahwa seleksi ini dapat segera dimulai dan memberikan kepastian status bagi 1,6 juta tenaga non-ASN yang saat ini menantikan kejelasan masa depan mereka.
***