Ayah dan ibu tiri dari seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang dianiaya dan ditemukan tewas di rumahnya di Inggris, divonis hukuman penjara seumur hidup pada Selasa (17/12).
Urfan Sharif, yang berusia 42 tahun, dan Beinash Batool, 30, dinyatakan bersalah atas pembunuhan pada pekan lalu. Jaksa penuntut mengatakan kematian anak perempuan tersebut, yang diidentifikasi sebagai Sara Sharif, terjadi akibat “rangkaian aksi kekerasan.”
Sementara paman dari anak perempuan tersebut, Faisal Malik, 29, dinyatakan bersalah karena menyebabkan atau membiarkan Sara meninggal dunia. Ia divonis 16 tahun penjara.
Setelah gadis kecil itu meninggal, ketiga pelaku bersama lima anak Sharif lainnya, melarikan diri ke Pakistan. Setibanya di sana, Sharif menghubungi polisi Inggris untuk mengatakan ia “telah menghukum putrinya,” dan bahwa “ia telah meninggal,” ungkap jaksa penuntut. Sharif mengatakan ia telah “memukuli putrinya hingga babak belur,” tetapi tidak berniat membunuhnya.
Pihak kepolisian di London bergegas menuju ke rumah keluarga Sharif pada 10 Agustus 2023, dan menemukan mayat Sara di balik selimut sebuah tempat tidur susun.
Satu bulan setelah melarikan diri, ketiga pelaku kembali ke Inggris dan ditangkap karena dicurigai melakukan pembunuhan.
Persidangan di Pengadilan Kriminal Pusat mengungkap rincian penganiayaan yang mengerikan, yang mencakup lebih dari 70 luka baru dan banyak luka lama, termasuk memar, luka bakar, patah tulang dan bekas gigitan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan tentang kegagalan layanan sosial dan pihak berwenang untuk turun tangan dan melindungi Sara.
Urfan Sharif, ayah dari Sara Sharif. (Foto: Kepolisian Surrey via AP)
“Kematian Sara adalah puncak dari pengabaian selama bertahun-tahun, penyerangan yang sering terjadi, dan apa yang hanya bisa digambarkan sebagai penyiksaan terhadap anak kecil ini,” kata Hakim John Cavanagh seraya menambahkan “tingkat kekejamannya hampir tidak terbayangkan. … Tak satu pun dari kalian yang menunjukkan sedikit pun penyesalan.”
Politisi dan pejabat lainnya menyerukan kajian untuk mengetahui apa yang salah dan mendesak reformasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa.