GLOBAL, DARITIMUR – Korea Selatan pada Kamis (26/9) mengumumkan rencana untuk memberikan kompensasi kepada para peternak dan pihak lain yang berkecimpung dalam industri daging anjing yang semakin berkurang, sebelum larangan resmi diberlakukan pada 2027. Langkah itu mendapat tentangan dari para peternak dan aktivis hak-hak hewan.
Parlemen Korea Selatan meloloskan undang-undang penting pada Januari yang akan melarang penyembelihan, pembiakan, atau penjualan daging anjing untuk konsumsi manusia setelah masa tenggang tiga tahun. Para pelanggar akan menghadapi ancaman hukumannya 2-3 tahun penjara.
Kementerian Pertanian mengatakan bahwa para peternak akan menerima kompensasi mulai dari 225.000 won(sekitar 2,56 juta rupiah) per anjing dan meningkat hingga 600.000 won (6,85 juta rupiah) per anjing jika mereka setuju untuk menutup bisnis mereka lebih awal.
Kemungkinan besar para peternak tidak akan menerima tawaran tersebut, karena mereka sebelumnya meminta bayaran sebesar 2 juta won (lebih dari 22 juta rupiah) per ekor anjing.
Para peternak mengatakan larangan tersebut melanggar kebebasan mereka dan akan memperburuk kesulitan ekonomi mereka. Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (24/9), sebuah asosiasi peternak anjing menyerukan agar undang-undang tersebut diubah untuk memperpanjang masa tenggang dan menambahkan rencana kompensasi yang sesuai.
Sangkyung Lee, manajer kampanye di kantor kelompok anti-kekejaman terhadap hewan di Korea, Humane Society International, menyebut pengumuman Korea Selatan itu sebagai “tonggak penting dalam pelarangan bersejarah ini yang akan memastikan pelarangan tersebut selesai dan mengakhiri era daging anjing di negara kita untuk selamanya.”
Namun Lee mengatakan pihaknya “kecewa” dengan rencana Korea Selatan karena akan membayar peternak berdasarkan jumlah anjing yang mereka miliki, “berpotensi meningkatkan pembiakan anjing untuk mendapatkan lebih banyak uang dari skema tersebut dan lebih banyak anak anjing yang dilahirkan akan mengalami penderitaan.”
Konsumsi daging anjing adalah praktik yang sudah berjalan sejak berabad-abad yang lalu di Semenanjung Korea.