Yogyakarta, DARITIMUR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta memerlukan 1.234 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran terbuka bagi warga di setiap kelurahan.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, menyatakan kebutuhan Pantarlih disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.
“Kami membutuhkan 1.234 Pantarlih yang akan bertugas melakukan verifikasi data kependudukan calon pemilih,” jelas Harsya pada Kamis, 13 Juni 2024.
Setiap Pantarlih akan memverifikasi sekitar 400 data pemilih di 648 TPS yang tersebar di Kota Yogyakarta.
“Pada Pemilu lalu, total pemilih mencapai 321 ribu. Data ini akan diverifikasi kembali untuk menjadi data pemilih sementara,” kata Harsya.
Proses verifikasi ini melibatkan pencocokan dan penelitian (coklit) data, yang merupakan langkah awal sebelum data tersebut ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Setelah data pemilih sementara ditetapkan, masyarakat akan diminta memberikan masukan, dan perbaikan akan dilakukan berdasarkan masukan tersebut.
Informasi pendaftaran Pantarlih sudah dipublikasikan di setiap kelurahan. Proses pendaftaran berlangsung dari 13 hingga 20 Mei 2024. Sementara itu, verifikasi data calon pemilih dijadwalkan berlangsung dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Sebaran calon pemilih Pilkada tersebar di 45 kelurahan dan 14 kecamatan di Kota Yogyakarta. Harsya menambahkan bahwa KPU akan berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memastikan proses perekrutan Pantarlih berjalan lancar.
KPU Kota Yogyakarta terus melakukan persiapan matang untuk menghadapi Pilkada 2024. Salah satu langkah penting adalah memastikan data pemilih akurat dan mutakhir. Dengan melibatkan 1.234 Pantarlih, KPU berharap proses verifikasi data kependudukan dapat berjalan efektif dan efisien.
Perekrutan Pantarlih yang dilakukan secara terbuka diharapkan dapat menarik partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Selain itu, KPU juga berharap adanya masukan dari masyarakat selama proses verifikasi data, agar DPT yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil jumlah pemilih di Kota Yogyakarta.
Untuk memastikan kelancaran proses perekrutan dan verifikasi data, KPU Kota Yogyakarta akan terus berkoordinasi dengan PPK dan PPS.
“Kami koorsinasikan dengan PPK serta PPS agar perekrutan Pantarlih ini bisa berjalan lancar,” ungkap Harsya.
Kerjasama yang baik antara semua pihak terkait diharapkan dapat mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta.
Dengan langkah-langkah yang sudah direncanakan, KPU optimis dapat menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan akuntabel, serta memastikan hak pilih masyarakat terjamin. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini sangat penting untuk mencapai pemilu yang berkualitas dan demokratis.
***