KOTAMOBAGU, DARITIMUR.ID – Dalam rangka persiapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu untuk Pilkada tahun 2024, KPU Kotamobagu melakukan langkah strategis untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Rekomendasi Dinas Kesehatan yang menetapkan RSUP Kandou sebagai salah satu rumah sakit yang akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon.
Pada tanggal 13 Agustus 2024, Ketua dan Anggota KPU Kotamobagu, bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, melakukan kunjungan resmi ke RSUP Kandou.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan rumah sakit dalam menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan calon Walikota dan Wakil Walikota. Tidak hanya KPU Kotamobagu, tim dari KPU Kabupaten dan Kota lainnya di Sulawesi Utara juga turut hadir dalam kunjungan ini.
Dalam kunjungan tersebut, pertemuan penting dilakukan antara Tim KPU dengan dr. Jehezkiel Panjaitan, SH, MARS (Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUP Kandou) dan dr. Grace Wangke (Kepala MCU RSUP Prof. Dr Kandou).
Diskusi tersebut fokus pada pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan diterapkan selama proses pemeriksaan kesehatan.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah penyusunan denah rumah sakit yang mencakup titik-titik lokasi pemeriksaan serta pendampingan yang akan difasilitasi oleh pihak RSUP Kandou.
Selain itu, keamanan selama tahapan pemeriksaan juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini. KPU dan pihak rumah sakit berkomitmen untuk menjamin pelaksanaan pemeriksaan yang aman dan tertib, dengan koordinasi lebih lanjut mengenai pengamanan yang diperlukan.
Isu anggaran pemeriksaan kesehatan juga dibahas dalam pertemuan ini. KPU Kotamobagu bersama pihak RSUP Kandou berusaha untuk menyusun anggaran yang efisien namun tetap memadai untuk memastikan pemeriksaan kesehatan berjalan lancar.
Selain itu, waktu dan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara pihak RSUP Kandou dan KPU Kabupaten/Kota juga menjadi agenda yang akan segera diinformasikan kepada publik.
Setelah pembahasan selesai, dr. Grace Wangke mengajak Tim Visitasi untuk berkeliling RSUP Kandou.
Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau langsung kesiapan fasilitas kesehatan yang ada di RSUP Kandou dalam mendukung proses pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
Hal ini sangat penting mengingat pemeriksaan kesehatan harus dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024.
Kunjungan ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu dilaksanakan dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, visitasi ini juga bertujuan untuk menjamin keakuratan dan kerahasiaan hasil pemeriksaan, yang menjadi aspek krusial dalam menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah.
Dengan dilakukannya visitasi ini, KPU Kotamobagu berharap seluruh proses tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah yang kredibel dan transparan di Kotamobagu.
***