MINSEL, DARITIMUR.ID – Komisi Pemilihan Umum Minahasa Selatan (KPU Minsel) resmi menerima berkas persyaratan administrasi pasangan calon (paslon) Franky Wongkar-Theo Kawatu dalam momen Pilkada 2024 di Sulawesi Utara.
Demikian dikatakan Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, setelah hampir dua jam sejak paslon melakukan registrasi pendaftaran, dilakukan analisa dan penelitian berkas administrasi paslon yang diusung oleh PDIP dan Perindo ini.
“Kita ketahui bersama, ada dua yang kami lihat. Yang pertama di (aplikasi) Silon kemudian hardcopy-nya, dan kita perlu waktu,” ungkap Moga, di aula pendaftaran KPU Minsel, pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Setelah meneliti berkas yang persyaratan, kata Moga, maka paslon Franky Wongkar _ Theo Kawatu dinyatakan diterima secara resmi oleh KPU Minsel.
“Puji Tuhan semua sudah berjalan dengan baik, dan kami nyatakan bahwa persyaratan administrasi saat ini sudah lengkap dan diterima,” ujar Tomy Moga.
Dengan demikian, lanjutnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Selatan yang diusung oleh PDIP dan Perindo ini sudah dinyatakan sah secara administrasi, dan bersiap untuk tahapan selanjutnya.
Sekadar diketahui, pendaftaran ini merupakan bagian dari proses seleksi yang telah diatur dalam surat pengumuman KPU Minahasa Selatan nomor: 835/PL.02.2-Pu/7105/2/2024.
Berdasarkan pengumuman tersebut, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Kantor KPU yang berlokasi di Jln. Trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, menyediakan waktu pendaftaran dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA pada hari Selasa dan Rabu.
Namun, pada hari terakhir pendaftaran, waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WITA, memberikan kesempatan lebih bagi calon yang ingin melengkapi administrasi di menit-menit terakhir.
Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, menginformasikan bahwa terdapat tiga jadwal pendaftaran yang telah ditentukan dalam periode ini, yaitu pukul 09.00, 13.30, dan 17.00 WITA. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan lebih lanjut mengenai pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, tetaplah terhubung dengan berita terbaru dan informasi resmi dari KPU Minahasa Selatan.
***