MINSEL, DARITIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, resmi menerima tiga bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024).
Ketiga bakal paslon ini siap bersaing dalam Pilkada Minahasa Selatan 2024. Dalam artikel ini, kita akan membahas detail proses pendaftaran, verifikasi berkas, dan langkah selanjutnya dalam tahapan Pilkada.
Proses pendaftaran yang dilakukan di Kantor KPU Minsel yang beralamat di Jln. Trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang, dibuka sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

Pasangan Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu yang diusung oleh PDI-P dan Perindo menjadi pertama yang mendaftar. Pasangan ini tiba di KPU pada pukul 09.48 WITA. Franky Donny Wongkar sebagai calon bupati didampingi oleh Theodorus Kawatu sebagai calon wakil bupati.
Kemudian, pasangan Gemmi Kawatu dan Deren Runtuwene diusung oleh Partai Gerindra dan Nasdem. Mereka mendaftarkan diri pada pukul 13.33 WITA. Kehadiran pasangan ini mempertegas persaingan Pilkada yang semakin memanas dengan adanya dukungan dari partai-partai besar.
Pasangan Petra Yani Rembang dan Massie yang terakhir mendaftar. Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar ini mendaftar pada pukul 17.37 WITA. Petra Yani Rembang sebagai calon bupati bersama Massie sebagai calon wakil bupati menjadi penutup rangkaian pendaftaran di hari tersebut.
Ketua KPU Minsel, Tommy Moga, bersama dengan anggota lainnya seperti Fadly Munaiseche, Fauzan Sirambang, Hanny Porajow, dan Sriwulan J.C. Suot, menerima langsung pendaftaran ketiga pasangan calon. Semua berkas yang diserahkan oleh masing-masing pasangan calon dinyatakan lengkap oleh KPU Minsel.

“Berkas ketiga pasangan calon sudah kami terima dengan lengkap dan siap untuk diverifikasi. Proses verifikasi akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024,” ujar Ketua KPU Minsel.
Setelah proses verifikasi selesai, KPU Minsel akan mengumumkan hasilnya kepada masing-masing pasangan calon pada 6 September 2024. Ini merupakan tahap penting yang menentukan apakah para calon memenuhi semua persyaratan administratif untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Setelah berkas diverifikasi, tahap berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan untuk setiap pasangan calon. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada, di mana kesehatan fisik dan mental para calon akan dinilai.
“Pemeriksaan kesehatan akan dimulai pada 30 Agustus 2024 hingga 2 September 2024 di RSU Prof. Dr. R.D. Kandou, yang telah kami tunjuk sebagai rumah sakit rujukan,” jelas Tommy Moga.

Pemeriksaan kesehatan ini juga mencakup tes psikologis (psychotest) yang akan mengukur kesiapan mental para calon untuk memimpin. Selain itu, KPU juga mengingatkan agar para calon tidak bepergian keluar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan lancar.
Dengan tiga pasangan calon yang telah resmi mendaftar, persaingan menuju Pilkada Minahasa Selatan 2024 dipastikan akan berjalan ketat. Setiap paslon membawa visi dan misi yang berbeda, serta dukungan dari partai-partai besar yang menambah bobot persaingan.
Selanjutnya, setelah tahap pemeriksaan kesehatan dan verifikasi berkas selesai, kampanye resmi akan dimulai. Pada tahap ini, para calon diharapkan dapat menunjukkan program kerja yang relevan dan mampu menarik simpati masyarakat Minahasa Selatan.
(advertorial)