SITARO, DARITIMUR – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) tahun 2024 telah memasuki babak baru dengan ditetapkannya dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro.
Pasangan Evangelian Sasingen-Liem Hong Eng, yang lebih dikenal dengan sebutan Yes-To, akan bersaing ketat dengan pasangan Chyntia Ingrid Kalangit-Heronimus Makainas, yang dikenal sebagai Cinta-Hero.
Pasangan Yes-To mendapatkan dukungan kuat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Perindo. Di sisi lain, pasangan Cinta-Hero diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem.
Kedua pasangan ini akan bersaing untuk memperebutkan posisi tertinggi di Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang dikenal dengan julukan negeri Karangetang Mandolokang Kolo-kolo.
Penetapan Resmi Pasangan Calon oleh KPU Sitaro
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro, Stevanus Kaaro, mengumumkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat pleno untuk menetapkan kedua pasangan calon.
Rapat tersebut berlangsung pada hari Minggu, 22 September 2024, di gedung KPU Kota Ondong. Stevanus mengonfirmasi bahwa pasangan Evangelian Sasingen-Liem Hong Eng dan Chyntia Ingrid Kalangit-Heronimus Makainas telah resmi dinyatakan sebagai peserta Pilkada Sitaro 2024.
Dalam proses penetapan, Stevanus juga menyampaikan bahwa semua persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh kedua pasangan calon. Bahkan, proses ini telah melewati tahap penting berupa masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Berikut ini adalah pengumuman penetapan pasangan calon oleh KPU Sitaro dengan nomor 722/PL.02.3-Pu/7109/2/2024:
Setelah penetapan resmi ini, tahapan berikutnya adalah pencabutan nomor urut bagi masing-masing pasangan calon. Proses pengundian ini dijadwalkan akan berlangsung pada hari Selasa, 24 September 2024.
Nomor urut ini akan menjadi identitas resmi pasangan calon selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
***