Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengecam mereka, yang dalam kata-katanya, “menyebarluaskan kebohongan dan misinformasi,” setelah ia dikecam miliarder Tesla, Elon Musk. Sekutu Donald Trump itu menuduh Starmer gagal mengadili kasus-kasus eksploitasi seksual anak-anak di masa lalu.
LONDON —
Dalam beberapa hari terakhir ini miliarder CEO Tesla, Elon Musk, membidik pemerintah Inggris dalam serangkaian posting di situs media sosialnya, X. Tanpa memberikan bukti, Musk menuduh pemerintah Inggris terlibat dalam dugaan kegagalan dalam mengadili apa yang disebut “grooming gangs.”
Kasus eksploitasi seksual beberapa anak oleh sekelompok laki-laki, yang disebut Elon Musk itu terjadi lebih dari 20 tahun lalu.
Prof. Tim Bale, pakar politik di Queen Mary University London mengatakan, “Ada perasaan bahwa ‘grooming gengs’ – terutama yang terdiri dari laki-laki keturunan Pakistan – tidak dituntut dan tidak diselidiki oleh polisi seintensif yang seharusnya. Menurut saya hal ini sebagian karena sikap polisi terhadap para pelapor, terutama gadis-gadis kelas pekerja, yang tidak ditanggapi dengan serius oleh polisi. Ada pula beberapa orang yang menyampaikan tuduhan karena sensitivitas hubungan masyarakat, atau dengan kata lain polisi dan pihak berwenang takut disebut rasis.”
Di antara mereka yang menuduh adanya penyamaran pada saat itu adalah aktivis ekstrem kanan Tommy Robinson, yang saat ini dipenjara atas tuduhan yang tidak terkait. Musk menulis di X bahwa Robinson seharusnya dibebaskan, dan bahwa “mereka yang menutupi parodi ini harus menggantikannya di sel itu.”
Musk menuduh Perdana Menteri Inggris Keir Starmer gagal mengadili geng-geng itu ketika ia menjabat sebagai kepala jaksa penuntut Inggris.
Berbicara pada hari Senin, Starmer memberikan tanggapan ini. “Mereka yang menyebarkan kebohongan dan informasi yang salah sejauh dan seluas mungkin, mereka sebenarnya tidak tertarik pada korban, mereka tertarik pada diri mereka sendiri. Mereka yang mendukung Tommy Robinson tidak tertarik pada keadilan. Mereka mendukung seorang pria yang dipenjara karena kasus penipuan,