DARITIMUR.ID – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Ketua Tim Penggerak PKK, Rinda Mokoginta, resmi menerima gelar adat Punuk dan Boki melalui prosesi adat Poponikan Kon Komalig yang diselenggarakan di Rumah Dinas Wali Kota pada Senin, 24 Maret 2025.
Upacara adat ini merupakan tradisi masyarakat Mongondow yang kaya akan nilai budaya dan sistem pemerintahan adat.
Dikutip dari Zonautara, Sejarawan Mongondow, Chairun Mokoginta, menjelaskan bahwa dalam bahasa Mongondow, Punuk berarti pemimpin dari sekelompok masyarakat adat.
Secara etimologis, gelar ini mengandung arti “yang utama” atau “terdepan” dan melambangkan sosok pemimpin paripurna yang menguasai darat, laut, serta angkasa.
Gelar Punuk pertama kali diberikan kepada Mokodoludu sekitar abad ke-13 dan erat kaitannya dengan sistem pemerintahan adat.
Sementara itu, gelar Boki adalah sebutan khusus bagi istri raja atau pemimpin dalam tradisi Mongondow.
Gelar ini menegaskan kedudukan dan peran penting seorang perempuan dalam struktur kepemimpinan adat.
Prosesi Adat Poponikan Kon Komalig: Simbol Penghormatan dan Pengakuan
Prosesi adat Poponikan Kon Komalig merupakan upacara tradisional yang menandai penerimaan resmi pemimpin baru oleh masyarakat dan lembaga adat.
Upacara ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk penyambutan oleh para tetua adat dan pemberian gelar kehormatan.
Pelaksanaan prosesi ini mencerminkan harmoni antara tradisi dan pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugas negara.
Chairun Mokoginta menekankan bahwa bahasa Mongondow memiliki kaidah yang berbeda dengan bahasa Indonesia, sehingga tidak dapat diterjemahkan secara harfiah.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap konteks budaya dan makna yang terkandung dalam gelar Punuk dan Boki sangat penting bagi masyarakat.
Penganugerahan gelar ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga pengakuan terhadap peran Wali Kota dan Ketua TP-PKK dalam memimpin serta menjaga warisan adat dan budaya Mongondow.
***