DARITIMUR.ID – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Penyampaian laporan ini berlangsung di gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam LKPJ yang dipaparkan, Wali Kota menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat serta DPRD mengenai berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2024.
Sepanjang tahun tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu telah menjalankan berbagai program di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai capaian positif berhasil diraih, termasuk peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi daerah, serta pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran.
Namun, meskipun sejumlah prestasi dan penghargaan telah berhasil diraih, Wali Kota mengakui bahwa masih ada berbagai harapan dan aspirasi masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap program yang telah berjalan menjadi dasar penting untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
Selain menyampaikan LKPJ, Wali Kota Kotamobagu juga memaparkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Dokumen strategis ini menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
RPJMD disusun dengan berlandaskan pada visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mempertimbangkan kebutuhan dan potensi daerah. Adapun visi pembangunan Kota Kotamobagu untuk lima tahun ke depan adalah:
“Kotamobagu Bersahabat: Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya, dan Inovatif”
Visi ini menjadi landasan dalam perumusan berbagai kebijakan dan strategi pembangunan yang bertujuan untuk menciptakan kota yang ramah, maju secara ekonomi, sejahtera bagi seluruh warganya, serta tetap mempertahankan nilai-nilai budaya dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam penyusunan RPJMD, Wali Kota menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat umum.
Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga membuka ruang bagi berbagai ide, saran, serta masukan konstruktif dari semua pihak.
Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang diterapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, serta mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
***