Peran Penting Pengawasan dalam Pendidikan Berbasis Agama

Anggota DPRD Parigi Moutong, Irawati, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di seluruh pondok pesantren. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus dugaan bullying yang menyebabkan seorang santri meninggal dunia di salah satu Pondok Pesantren di Parimo. Menurut Irawati, lembaga pendidikan berbasis agama seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah anak.

Ia menilai bahwa kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pengelola pondok pesantren untuk memperbaiki sistem pembinaan santri. “Pemerintah bersama Kemenag harus memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan pondok pesantren,” ujar Irawati, Kamis (16/10/2025). Menurutnya, pengawasan bukan berarti membatasi kegiatan keagamaan, tetapi memastikan semua aktivitas pendidikan berjalan sesuai nilai kemanusiaan.

Dampak Serius dari Bullying

Praktik perundungan seringkali luput dari perhatian karena dianggap persoalan sepele di kalangan anak-anak. Padahal, dampak bullying sangat serius dan dapat memengaruhi perkembangan psikologis serta rasa percaya diri anak. “Kalau tidak ada sistem pencegahan yang kuat, kekerasan semacam ini bisa terus berulang tanpa disadari,” tegasnya.

Irawati mendorong Pemda untuk membentuk satuan tugas (Satgas) anti-bullying di setiap sekolah dan pondok pesantren. Satgas itu diharapkan menjadi wadah bagi santri atau siswa yang ingin melapor tanpa rasa takut. Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi kepada guru, pengasuh, dan orang tua tentang bahaya perundungan.

Penguatan Pendidikan Karakter

“Pendidikan karakter harus diperkuat, tidak hanya di sekolah umum, tetapi juga di lembaga pendidikan berbasis agama,” ujarnya. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan harus lebih humanis, dengan menanamkan empati dan nilai-nilai saling menghormati antar-anak.

Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi pengasuh atau ustaz agar memahami pola komunikasi yang tepat dengan anak-anak usia remaja. “Kemenag bisa membuat panduan khusus bagi pengelola pondok pesantren tentang tata laksana pembinaan santri agar tidak menimbulkan kekerasan,” jelasnya.

Komitmen DPRD dalam Perlindungan Anak

Irawati menegaskan, DPRD akan mengawal kebijakan ini bersama Pemda dan Kemenag, agar seluruh pesantren di Parimo memiliki standar perlindungan anak yang jelas. “Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat tumbuhnya generasi berakhlak, bukan ruang yang melahirkan ketakutan,” pungkasnya.

Tindakan Konkret untuk Mencegah Bullying

Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi santri, beberapa langkah konkret dapat diambil:

  • Peningkatan kesadaran dan pemahaman para pengasuh serta guru tentang pentingnya menjaga sikap dan perilaku terhadap santri.
  • Pembentukan mekanisme pelaporan yang mudah dan aman bagi santri yang merasa menjadi korban bullying.
  • Pelatihan rutin bagi pengasuh dan pengelola pondok pesantren mengenai teknik komunikasi yang baik dan empati terhadap anak-anak.
  • Penyusunan pedoman pembinaan santri yang jelas dan terstruktur, sehingga setiap pengelola memiliki acuan dalam menjalankan tugasnya.

Peran Masyarakat dalam Mendukung

Selain upaya dari pihak berwenang, partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat penting. Orang tua dan masyarakat sekitar harus lebih waspada terhadap tanda-tanda bullying yang terjadi di lingkungan pesantren. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir dan mencegah terulangnya kejadian serupa.