Korea Selatan menerapkan larangan perjalanan dengan klasifikasi “kode hitam” untuk beberapa wilayah di Kamboja pada Rabu, 15 Oktober. Langkah ini dilakukan setelah pihak berwenang menemukan adanya kasus penipuan besar-besaran yang melibatkan warga negara Korea Selatan. Selain itu, Seoul juga mengirimkan tim pejabat tinggi untuk membantu warga negara yang terlibat dalam kompleks penipuan dan memastikan pembebasan mereka yang ditahan secara paksa.
Menurut laporan dari seorang Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan, Wi Sung-lac, diperkirakan lebih dari 1.000 warga negara Korea Selatan termasuk dalam 200.000 orang dari berbagai negara yang terlibat dalam “kompleks penipuan” di Kamboja. Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa wilayah Pegunungan Bokor di Provinsi Kampot, Kota Bavet, dan Kota Poipet ditetapkan sebagai zona larangan perjalanan. Warga negara Korea Selatan yang berkunjung atau tinggal di wilayah tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Paspor dan peraturan terkait lainnya. Oleh karena itu, warga negara yang berencana bepergian ke wilayah tersebut sangat disarankan untuk membatalkan perjalanan mereka.
Latar Belakang Kode Hitam
Penerapan kode hitam ini bermula dari kematian seorang pelajar asal Korea Selatan akibat penculikan dan penyiksaan. Pemerintah Korea Selatan merespons dengan tindakan signifikan untuk mencegah dan menangani isu ini secara lebih lanjut. Presiden Korsel Lee Jae Myung mengumumkan rencana untuk mengirimkan tim khusus guna menangani masalah penipuan yang muncul akibat krisis pekerjaan di Korea Selatan. Ia juga memberi instruksi kepada seluruh kementerian terkait untuk mengerahkan segala upaya agar warga negara Korea Selatan yang berada di Kamboja bisa dipulangkan.
Kepala Kantor Investigasi Nasional di NPA, Park Sung-joo, akan berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memulangkan warga Korea Selatan yang ditahan serta membahas penyelidikan bersama atas kematian mahasiswa tersebut.
Sejak sekitar satu dekade lalu, Kamboja menjadi tujuan bagi operasi penipuan via telepon dari Cina dan Taiwan. Hal ini disebabkan oleh regulasi yang longgar dan harga internet yang murah di sana. Pada 2019, Cina melarang judi online, sehingga banyak operasi yang ada di sana beralih ke kasino di Kamboja, alih-alih berhenti beroperasi. Saat ini, operasi-operasi ini telah berkembang menjadi sebuah operasi kriminal terorganisir yang memiliki cakupan pelanggaran yang luas.
Masalah yang Muncul
Menurut Amnesti International, “besarnya krisis yang mengerikan ini tidak cukup dicegah oleh otoritas Kamboja. Kegagalan mereka telah memperkuat jaringan kriminal yang jangkauannya meluas secara internasional, dengan jutaan orang terdampak oleh penipuan tersebut.” Lembaga ini juga menemukan adanya kerja sama antara bos-bos kompleks perumahan Cina dan polisi Kamboja, yang gagal menutup kompleks perumahan meskipun banyak pelanggaran hak asasi manusia terjadi di dalamnya.
Rilis yang dikeluarkan oleh KBRI Phnom Penh juga menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara korban penipuan daring ini. Sejak Januari hingga Maret 2025 saja terdapat 1.301 kasus penipuan daring terhadap WNI di Kamboja, sebuah kenaikan sebesar 174 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah penipuan yang terjadi di wilayah tersebut dan pentingnya langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah.


Tinggalkan Balasan