Pendapatan Desa Rengasjajar dari Aktivitas Tambang
Desa Rengasjajar, yang terletak di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, telah menerima pendapatan yang sangat besar dari aktivitas pertambangan di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya. Angka yang diperoleh mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.
Pembicaraan ini terjadi saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertemu dengan Rusli, Kepala Desa Rengasjajar, serta Ahmad Sayani, seorang warga yang sempat menjadi sorotan karena konten video yang menunjukkan kehidupannya hanya bisa makan kelapa setelah aktivitas pertambangan ditutup.
Dalam percakapan tersebut, Rusli mengungkapkan bahwa desa Rengasjajar mendapatkan dana dari aktivitas pertambangan. Ia menjelaskan bahwa pemerintahan desa melakukan pungutan sebesar Rp 100 ribu untuk satu tronton yang melewati gunung. Angka ini langsung membuat Dedi Mulyadi terkejut dan mulai melakukan perhitungan matematika.
Rusli menyebutkan bahwa jumlah tronton yang melewati wilayah desa setiap harinya mencapai sekitar 500 unit. Dengan demikian, pendapatan harian dari pungutan tersebut adalah sekitar Rp 50 juta. Dalam sebulan, angka ini meningkat menjadi Rp 1,5 miliar.
Pungutan kepada Perusahaan Tambang
Selain itu, pemerintahan desa juga melakukan pungutan kepada perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayahnya. Setiap perusahaan memberikan dana sekitar Rp 5 juta per bulan.
Dedi Mulyadi kemudian bertanya tentang dasar hukum pungutan tersebut. Rusli menjawab bahwa pungutan didasarkan pada Peraturan Desa (Perdes) tentang iuran.
Dengan melihat kembali perhitungan, Dedi Mulyadi menemukan bahwa pendapatan dari transporter saja dalam setahun mencapai sekitar Rp 18 miliar. Sementara itu, pendapatan dari pungutan perusahaan dan sumber lainnya diperkirakan mencapai Rp 25 miliar. Total pendapatan desa Rengasjajar dalam setahun mencapai sekitar Rp 43 miliar.
“Jika dana ini digunakan dengan baik, desa dapat membangun infrastruktur yang memadai,” ujar Dedi Mulyadi.
Pembangunan Infrastruktur dan Masjid
Rusli mengakui bahwa dana desa telah digunakan untuk membangun sekitar 9 masjid di wilayah Desa Rengasjajar. Hal ini membuktikan bahwa dana yang diperoleh dari aktivitas pertambangan telah dimanfaatkan secara positif oleh pemerintahan desa.
Meskipun begitu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pendapatan yang diterima desa harus lebih optimal lagi. Ia menyarankan agar pengelolaan dana desa dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Tantangan dan Harapan
Meski pendapatan dari tambang cukup besar, Dedi Mulyadi juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dan adil dalam pengelolaan dana desa. Ia berharap pemerintah daerah dapat memastikan bahwa semua pihak, termasuk perusahaan tambang dan masyarakat, mendapat manfaat yang seimbang.
Selain itu, ia menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pertambangan agar tidak merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Desa Rengasjajar dapat terus berkembang secara berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan