Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis di Perumahan Zahdan

Dapur makan bergizi gratis (MBG) dibangun di kawasan Perumahan Zahdan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Proses pembangunan ini menimbulkan beberapa kekhawatiran terkait tata ruang dan dampak lingkungan.

Pembangunan dapur MBG ini tidak dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat dan perangkat desa. Akibatnya, perangkat desa tidak mengetahui adanya dapur tersebut. Karena berada di permukiman, ada kekhawatiran bahwa dapur ini dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menyumbang limbah.

Kepala Dusun 1 Desa Sungai Ulak, Mustafa Kamal, menyatakan bahwa pembangunan dapur ini tidak melalui laporan kepada perangkat desa. Ia menyampaikan penyesalan atas hal ini.

“Yang jelasnya, tidak ada yang melapor. Ngasih tau itu tidak pernah. Ini baru tau ini,” katanya, Jumat (17/10).

Kepala Desa Sungai Ulak, M Jais yang akrab disapa Bujuk, juga mengaku tidak mendapatkan laporan terkait pembangunan MBG ini. Ia menyatakan bahwa jika pengelola dapur ini berkoordinasi, dirinya bisa memberikan rekomendasi lokasi yang tepat untuk pembangunan MBG.

Dia akan meninjau bangunan MBG ini, termasuk mengecek instalasi pengelolaan limbah.

“Insya Allah, nanti akan kita cek lokasi,” katanya. Kalau sesuai aturan, kenapa kita tidak mendukung? Tapi kalau tidak sesuai aturan, tidak mungkin dukung. Jika tidak sesuai, warga resah,” katanya.

Sampai saat ini memang belum ada warga yang melapor ke perangkat desa terkait dapur tersebut. Namun, tidak munutup kemungkinan akan ada gejolak.

“Kalau memang ada gejolak dari warga, seperti kebisingan, dan lainnya, juga kalau tidak sesuai aturan,” kata Bujuk.

Kepala desa ini mendukung pembangunan dapur MBG di Desa Sungai Ulak, tetapi harus sesuai aturan dan tetap menimbang RTRW.

“Kalau sesuai aturan, kenapa kita tidak mendukung? Tapi kalau tidak sesuai aturan, tidak mungkin dukung. Jika tidak sesuai, warga resah,” katanya.

Peran Yayasan dan Anggota DPD RI

Dapur MBG ini dikelola oleh Yayasan Panji Bangun Negeri. Di baliknya, ada peran Anggota DPD RI Dapil Jambi, Elviana.

Elviana mengklaim dapur ini tidak akan menganggu masyarakat walau berada di permukiman. Tidak hanya itu, Yayasan Panji Bangun Negeri juga akan memberdayakan masyarakat lokal sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Sempat juga disinggung kenapa dibangun di permukiman. Tetapi tidak ada aturan khusus BGN (terkait lokasi). Yang penting tidak mengganggu lingkungan. Dan ini sangat strategis,” katanya.

Peninjauan dan Perspektif Masyarakat

Meskipun ada kekhawatiran, pihak desa tetap bersedia melakukan peninjauan terhadap lokasi dapur MBG tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah pembangunan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar.

Beberapa isu yang muncul antara lain:

  • Keberadaan dapur di permukiman bisa mengganggu kehidupan masyarakat.
  • Potensi limbah yang dihasilkan dari dapur tersebut perlu dikelola dengan baik.
  • Pentingnya koordinasi antara pengelola dan pemerintah setempat dalam proses pembangunan.

Selain itu, masyarakat juga menunggu informasi lebih lanjut mengenai cara kerja dan manfaat yang akan diberikan oleh dapur MBG ini. Meskipun ada ketidakpastian, pihak desa tetap terbuka untuk mendukung proyek yang bermanfaat bagi warga, selama sesuai aturan dan menjaga keseimbangan lingkungan.