Program Tiga Juta Rumah: Langkah Nyata Pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Program Tiga Juta Rumah menjadi salah satu inisiatif penting yang dijalankan pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki akses terhadap hunian layak. Program ini bukan hanya sekadar target, tetapi juga wujud nyata dari kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung program ini. Menurutnya, program tersebut sangat mulia karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan Perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat (17/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyapa masyarakat dan meninjau langsung lokasi perumahan. Ia menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah secara konsisten menunjukkan kepeduliannya terhadap rakyat kecil melalui berbagai program strategis. Di antaranya adalah program Tiga Juta Rumah, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), Swasembada Pangan, Kampung Nelayan, serta program prioritas lainnya.
Dukungan Kemendagri dalam Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah
Dari sisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mendagri menegaskan bahwa pihaknya telah aktif dalam mendukung pelaksanaan program Tiga Juta Rumah. Salah satu bentuk dukungan adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
“Ini sangat membantu sekali. Tujuannya supaya Bapak-Bapak, Ibu-Ibu yang bangun rumah, renovasi rumah, sepanjang masuk kategori MBR, itu bebas,” ujarnya menjelaskan.
Inovasi Layanan Perizinan PBG yang Cepat
Lebih lanjut, Mendagri mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membangun sistem pelayanan perizinan PBG yang cepat dan efektif. Ia mencontohkan inovasi layanan perizinan yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya, di mana proses penerbitan PBG dapat diselesaikan hanya dalam waktu 15 menit.
“Ikuti [layanan penerbitan PBG selesai dalam] 15 menit itu. Surabaya, Pak Wahyu (Wali Kota Malang) 15 menit PBG-nya, kami tunggu dengan Pak Ara. Paling cepat yang pernah kami temukan,” tambahnya.
Ia berharap, kualitas pelayanan serupa dapat ditiru dan diterapkan secara lebih luas oleh Pemda lainnya. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan mudah akan mempercepat realisasi program perumahan rakyat serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Tapi sekali lagi, Pak Menteri Perumahan, Pak Ara enggak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami mutar ke seluruh Indonesia untuk mendapatkan dukungan juga oleh Pemda, oleh perbankan, oleh para pengembang, kontraktor, [agar] semua diberikan kemudahan,” tegasnya.
Kolaborasi Antar Stakeholder
Untuk mencapai tujuan program Tiga Juta Rumah, kolaborasi antar stakeholder sangat diperlukan. Mendagri menekankan bahwa tidak cukup hanya dengan kebijakan dari pusat, tetapi juga perlu dukungan dari berbagai pihak seperti Pemda, perbankan, pengembang, dan kontraktor. Semua pihak harus saling mendukung agar program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kesimpulan
Program Tiga Juta Rumah merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kemendagri dan Pemda, program ini diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan inovasi layanan perizinan yang cepat dan efisien, serta kolaborasi lintas sektor, harapan besar terhadap program ini dapat terwujud.


Tinggalkan Balasan