Jakarta – Pagi ini, kami menyajikan berita terpopuler sepanjang minggu (19/10) yang mencakup beberapa topik penting. Mulai dari penemuan mikroplastik dalam hujan Jakarta, perpanjangan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKP), hingga penjelasan Dirjen Nunuk mengenai kesamaan PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berikut adalah rangkuman lengkapnya.

1. Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK Tergantung Kebutuhan Formasi

Perpanjangan kontrak kerja PPPK tidak selalu mudah seperti yang dibayangkan. Ada beberapa persyaratan yang menjadi tolok ukur, salah satunya adalah kebutuhan formasi. Artinya, jika tidak ada kebutuhan formasi, maka perpanjangan kontrak bisa saja terkendala.

Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Indonesia Heti Kustrianingsih menyampaikan bahwa setiap kali masa kontrak kerjanya berakhir, rasa cemas dan ketidakpastian selalu muncul. Ia menegaskan bahwa para pegawai PPPK sering merasa khawatir akan nasib mereka setelah masa kontrak berakhir.

Baca Selengkapnya:

Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK Tergantung Kebutuhan Formasi, Afni: Wah Angel

2. Dirjen Nunuk Sebut Tidak Ada Diskriminasi PPPK

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap guru PPPK yang ingin ikut seleksi kepala sekolah (KS). Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan khusus yang membatasi guru PPPK untuk melamar jabatan KS.

“Enggak ada ketentuannya PPPK mengabdi 8 tahun baru bisa diangkat KS. Guru bukan PPPK mengajar 8 tahun bisa melamar KS, diskriminasinya di mana,” ujar Dirjen Nunuk pada Minggu (19/10).

Baca Selengkapnya:

Dirjen Nunuk Sebut Tidak Ada Diskriminasi PPPK, Ekowi: Pemda Harus Dijelaskan

3. Kondisi Dua Polisi yang Ditembak KKB

Dua dari empat polisi yang menjadi korban penembakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih dirawat di RSUD Nabire. Kabar ini disampaikan oleh Irwasda Polda Papua Tengah Kombes Gatot Suprasetya.

Kedua anggota Polri tersebut telah menjalani operasi di RSUD Nabire. Mereka dinyatakan stabil setelah proses pengobatan dan perawatan intensif.

Baca Selengkapnya:

Begini Kondisi 2 Polisi yang Ditembak KKB

4. BLT Sementara Cair Besok

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) akan disalurkan besok, Senin (20/10/2025). Bantuan akan diberikan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di desil 1-4 DTSEN.

“Jadi dalam 3 bulan ini, Oktober, November, Desember, akan ada tambahan bantuan langsung tunai. Jadi intinya adalah, 3 bulan itu mereka berhak masing-masing sebulan mendapat Rp 300.000. Nanti mulai hari Senin, Minggu depan dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000,” kata Teddy di Tangerang, Minggu.

Baca Selengkapnya:

BLT Sementara Cair Besok, Seskab: Keluarga Penerima Manfaat Terima Rp 900 Ribu

5. Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik Berbahaya

Hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa air hujan di Jakarta mengandung partikel mikroplastik berbahaya. Peneliti BRIN Muhammad Reza Cordova menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukan sejak 2022 menunjukkan adanya mikroplastik dalam setiap sampel air hujan di Jakarta.

Mikroplastik tersebut terbentuk dari degradasi limbah plastik yang melayang di udara akibat aktivitas manusia. Hal ini menunjukkan tingkat pencemaran lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya:

Gawat, Hujan di Jakarta Ternyata Mengandung Mikroplastik Berbahaya