Jadwal SIM Keliling Karawang Tahun 2025
SIM Keliling Karawang kembali diadakan selama enam hari, mulai dari Senin hingga Sabtu. Layanan ini berlangsung setiap hari dengan jam operasional yang berbeda-beda tergantung hari. Pada umumnya, layanan dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Namun, untuk hari Sabtu, layanan hanya tersedia hingga pukul 12.00 WIB.
Masyarakat Karawang dan para pemohon dapat mengunjungi lokasi SIM Keliling Karawang setiap hari di enam titik yang berbeda. Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling Karawang yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Karawang pada hari Senin (20/10/2025), serta informasi mengenai persyaratan yang diperlukan.
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang Bulan Oktober 2025
Berikut adalah jadwal lengkap SIM Keliling Karawang selama bulan Oktober 2025:
- Senin, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Pospol Dawuan Cikampek
- Selasa, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Lokasi Gebyar PATEN
- Rabu, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Telagasari/Rengasdengklok
- Kamis, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Telagasari (minggu ke-1 dan 3) atau Rengas Dengklok (minggu ke-2 dan 4)
- Jumat, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Sabtu, pukul 09.00 – 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Catatan penting:
* Untuk layanan SIM Keliling di hari Kamis, lokasi bergantian antara Telagasari (minggu ke-1 dan 3) dan Rengas Dengklok (minggu ke-2 dan 4).
* Jadwal PATEN mengikuti jadwal Pemda.
* Lokasi tambahan:
* Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
* Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
* Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
* Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Persyaratan untuk Pengajuan SIM Baru atau Perpanjangan
Bagi masyarakat atau pemohon yang ingin mengajukan perpanjangan SIM A dan C, atau permohonan baru, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
- Membawa KTP asli dan fotocopy 2 lembar
- Menyertakan surat keterangan sehat
Pastikan semua dokumen tersebut sudah siap sebelum datang ke lokasi SIM Keliling Karawang. Dengan mempersiapkan persyaratan secara lengkap, proses pengurusan SIM akan lebih cepat dan efisien.
Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor polisi untuk mengurus SIM, karena layanan ini hadir langsung di beberapa titik strategis di wilayah Karawang.


Tinggalkan Balasan