Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan di kawasan Tebet Eco Park. Langkah ini dilakukan setelah muncul laporan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi terhadap pengunjung yang ingin mengambil gambar di ruang publik tersebut.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Jakarta, Fajar Sauri, menjelaskan bahwa taman adalah ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga tanpa terkecuali. Karenanya, praktik pungli sama sekali tidak diperbolehkan, apalagi terjadi di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat yang bisa dinikmati oleh semua kalangan.

“Taman adalah milik bersama. Setiap warga berhak beraktivitas dan menikmati suasana taman, termasuk melakukan kegiatan fotografi nonkomersial, tanpa harus dikenakan biaya apa pun,” ujarnya melalui pernyataannya, Senin (20/10/2025).

Fajar menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas. Kejadian pungli pada Kamis (16/10/2025) di Tebet Eco Park disebut akan menjadi perhatian serius karena merusak semangat taman sebagai ruang publik yang inklusif dan bebas tekanan.

Menurut Fajar, aksi pungli itu tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga mencoreng citra taman yang selama ini menjadi ruang interaksi sosial yang terbuka bagi semua kalangan.

“Kami akan memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan petugas kewilayahan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Fajar menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada komunitas dan pihak-pihak yang beraktivitas di area taman. Pendataan komunitas akan dilakukan agar setiap kegiatan di ruang publik dapat terpantau dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota akan memastikan semua komunitas yang beraktivitas di taman memiliki pemahaman yang sama bahwa taman adalah ruang bersama yang harus dijaga bersama. “Kami akan menjalin komunikasi rutin dengan komunitas untuk mencegah penyalahgunaan nama atau kegiatan yang tidak sesuai ketentuan,” tambah Fajar.

Sebelumnya, diberitakan bahwa komunitas fotografi di kawasan Tebet Eco Park dilaporkan meminta uang Rp 500 ribu kepada pengunjung yang mengambil gambar menggunakan kamera fotografi. Hal itu terungkap di media sosial setelah ramai masalah senioritas di antara penghobi fotografi.

Penyebab Terjadinya Pungli di Taman Umum

  • Kurangnya Kesadaran Komunitas

    Beberapa komunitas di taman umum mungkin belum memahami bahwa taman adalah ruang bersama yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menyebabkan mereka mengambil tindakan yang tidak sesuai aturan, seperti meminta biaya kepada pengunjung.

  • Perbedaan Pandangan Antarkomunitas

    Ada kemungkinan adanya perbedaan pandangan antar komunitas di taman, terutama dalam hal penggunaan ruang. Perbedaan ini bisa memicu konflik dan tindakan yang tidak diinginkan, seperti pungli.

  • Tidak Ada Pengawasan yang Konsisten

    Kurangnya pengawasan dari pihak berwenang membuat beberapa pihak merasa bisa melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan. Tanpa pengawasan yang ketat, tindakan seperti pungli bisa terjadi.

Langkah yang Dilakukan Pemprov DKI

  • Peningkatan Pengawasan

    Pemprov DKI akan memperkuat pengawasan di kawasan Tebet Eco Park untuk memastikan tidak ada pungli yang terjadi. Petugas kewilayahan akan bekerja sama dalam upaya ini.

  • Pembinaan Komunitas

    Dinas Pertamanan dan Hutan Kota akan melakukan pembinaan kepada komunitas yang aktif di taman. Tujuannya adalah agar komunitas memahami bahwa taman adalah ruang bersama yang harus dijaga bersama.

  • Pendataan Komunitas

    Pendataan komunitas akan dilakukan agar kegiatan di taman dapat terpantau dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah penggunaan ruang publik secara tidak sah.

Pentingnya Menjaga Ruang Publik

  • Ruang Bersama untuk Semua Warga

    Taman adalah ruang yang bisa dinikmati oleh siapa saja. Oleh karena itu, penting untuk menjaganya agar tetap aman dan nyaman bagi semua pengunjung.

  • Mencegah Penyalahgunaan Nama atau Kegiatan

    Dengan komunikasi rutin dengan komunitas, pihak berwenang dapat mencegah penyalahgunaan nama atau kegiatan yang tidak sesuai ketentuan.

  • Mempertahankan Citra Taman

    Taman yang baik adalah taman yang bisa dinikmati oleh semua kalangan tanpa ada tekanan atau biaya tambahan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga citra taman sebagai ruang publik yang inklusif.