Kambuhnya Kasus Narkoba Ammar Zoni dan Peran Psikolog dalam Pemulihan
Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus narkoba untuk yang keempat kalinya. Pria yang dikenal sebagai aktor ternama ini kini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menjalani pengawasan ketat. Hal ini menunjukkan bahwa masalah narkoba yang dialaminya tidak hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga melibatkan aspek psikologis yang lebih dalam.
Psikolog Rose Mini Salim memberikan pandangan mengenai hal ini. Menurutnya, kambuhnya seorang pecandu bukan hanya disebabkan oleh racun narkoba yang masih ada di tubuhnya, tetapi juga karena adanya masalah psikologis yang belum terselesaikan. Ia menekankan pentingnya proses detoksifikasi dan pendampingan mental agar pecandu bisa belajar menghadapi masalah hidup tanpa lari ke narkoba.
Pentingnya Detoks dan Pendampingan Mental
“Jika seseorang ingin pulih dari kecanduan narkoba, pertama-tama mereka harus didetoks dulu. Proses ini bertujuan untuk membersihkan racun-racun dari tubuh,” jelas Rose Mini. “Namun, detoksifikasi saja tidak cukup. Setelah itu, kita perlu memperhatikan akar masalah yang menyebabkan seseorang menggunakan narkoba.”
Menurut Rose Mini, banyak orang menggunakan narkoba karena tidak mampu menghadapi tantangan hidup. Misalnya, ketidakstabilan finansial, rasa buntu dalam berpikir, atau kehilangan arah membuat seseorang memilih jalan pintas seperti mengonsumsi narkoba. Ia menjelaskan bahwa dalam ilmu psikologi, manusia biasanya memiliki dua reaksi utama ketika menghadapi masalah: fight atau flight. Jika seseorang memilih fight, maka ia akan mencoba menyelesaikan masalah secara langsung. Namun, jika memilih flight, maka ia cenderung menghindar dengan cara seperti menggunakan narkoba.
“Masalahnya adalah, pelarian semacam ini tidak menyelesaikan masalah. Saat efek narkoba hilang, masalah tetap ada dan siklus kambuh pun berulang,” tambahnya.
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di Rutan Salemba
Kasus narkoba Ammar Zoni di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat terungkap setelah adanya kecurigaan dari petugas lapas. Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, menjelaskan bahwa awalnya Karupam (Kepala Regu Pengamanan) mencurigai aktivitas yang janggal dari para tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis.
Dalam postingan resmi @kejari.jakpus, diketahui bahwa Ammar Zoni bersama lima tersangka lainnya terlibat dalam peredaran narkoba di dalam rutan. Selain itu, pihak kejaksaan juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut merupakan mantan artis yang pernah dihukum atas kasus serupa.
Penempatan di Sel Khusus One Man One Cell
Setelah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni ditempatkan di sel khusus yang disebut one man one cell. Menurut Rika Aprianti, kepala Subdirektorat Kerjasama Ditjenpas, penempatan ini dilakukan karena kasus yang dihadapi Ammar dinilai sangat berat.
“Mereka ditempatkan di one man one cell, yang merupakan pengawasan super ketat,” ujar Rika. “Di sana, kegiatan keagamaan dan pembinaan kepribadian tetap dilakukan, meskipun narapidana berada di sel masing-masing.”
Selain itu, kunjungan ke Lapas Nusakambangan dilakukan melalui CCTV, dan pemberian makan tetap sesuai dengan aturan. Petugas lapas tidak bertemu langsung dengan tahanan, sehingga pengawasan tetap terjaga.


Tinggalkan Balasan