Sidang Lanjutan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sidang lanjutan terkait perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada Senin (20/10/2025), sidang mengagendakan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) sebagai respons atas nota pembelaan yang telah disampaikan oleh Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya pada Kamis (17/10/2025).

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang akan berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama. Dalam laman perkara bernomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL, tercatat bahwa agenda sidang hari ini adalah replik dari penuntut umum.

Pembelaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Dalam nota pembelaannya, kuasa hukum Nikita Mirzani menilai bahwa tuntutan jaksa tidak sesuai dengan dakwaan maupun fakta persidangan. Mereka menyatakan bahwa surat dakwaan jaksa penuntut umum saling bertentangan dengan fakta dan surat tuntutan. Hal ini menjadi dasar bagi kuasa hukum untuk meminta majelis hakim agar membatalkan dakwaan dan tuntutan dari jaksa.

“Meminta agar surat dakwaan JPU dibatalkan, begitupun surat tuntutan JPU harus ditolak, selanjutnya menyatakan terdakwa Nikita Mirzani bebas dari segala dakwaan dan tuntutan hukum,” ujar kuasa hukum dalam sidang tersebut.

Latar Belakang Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys. Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap pemilik produk kecantikan Glafidsya, dokter Reza Gladys. Nikita Mirzani diduga melakukan tindak pidana bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Perkara ini dimulai pada Rabu (9/10/2024), ketika akun TikTok @dokterdetektif mengunggah video yang mengulas kandungan produk Glafidsya Vitamin C Booster milik Reza Gladys. Dalam ulasan tersebut, pemilik akun bernama Samira menilai produk itu tidak sesuai klaim dan harganya tidak sebanding dengan kualitas.

Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lain—mulai dari sabun cuci muka, serum, hingga krim malam—yang juga disebut tidak sesuai dengan klaim pencegahan penuaan dini. Ia kemudian meminta Reza Gladys menyampaikan permintaan maaf secara publik dan menghentikan sementara penjualan produknya.

Reza Gladys memenuhi permintaan tersebut dengan mengunggah video permintaan maaf. Setelah itu, Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di TikTok melalui akun @nikihuruhara dan berulang kali menjelek-jelekkan Reza Gladys serta produknya. Dalam siaran tersebut, Nikita Mirzani menuding kandungan produk Glafidsya berpotensi menyebabkan kanker kulit dan mengajak warganet untuk tidak membeli produk apa pun dari Glafidsya.

Keterlibatan Oky dan Permintaan Uang

Beberapa hari kemudian, dokter bernama Oky diduga memprovokasi Reza Gladys untuk memberikan uang kepada Nikita Mirzani agar ia berhenti menjelek-jelekkan produk tersebut. Melalui asistennya, Ismail, Nikita Mirzani justru mengancam akan menghancurkan bisnis Reza Gladys jika permintaan itu tidak dipenuhi. Ia disebut meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘tutup mulut’.

Merasa terancam, Reza Gladys akhirnya memberikan Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani. Reza Gladys kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).