Penyaluran Bantuan Sosial oleh Kementerian Sosial
Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada sebanyak 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada November 2025. Bansos ini mencakup berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra. Penyaluran bansos ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi data di tingkat daerah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pencairan bansos akan diumumkan secara terbuka. Pengumuman tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi dan kepastian bagi para penerima. Proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara berkala agar semua penerima yang layak mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari total 35 juta KPM, sebanyak 18 juta merupakan penerima bansos reguler, sedangkan 17 juta lainnya adalah penerima baru. Data dari penerima baru telah diverifikasi oleh petugas pendamping dan Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua data yang digunakan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyaluran bansos Kemensos akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Untuk mengambil bantuan, para penerima wajib membawa surat pemberitahuan resmi dari PT Pos Indonesia. Surat tersebut menjadi bukti bahwa penerima sudah terdaftar dan siap menerima bantuan.
Sebelum mengambil bansos, penerima diwajibkan melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima sesuai dengan informasi yang tersedia di sistem.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi
Berikut langkah-langkah untuk mengecek bansos melalui aplikasi resmi:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa ditemukan di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Registrasi atau Login. Masukkan NIK KTP, nomor KK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Unggah foto KTP dan lakukan swafoto/face verification jika diminta.
- Ikuti proses registrasi hingga akun Anda aktif.
- Pilih menu “Cek Bansos” atau “Profil Penerima”.
- Masukkan dan lengkapi data wilayah domisili.
- Masukkan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”. Aplikasi akan memproses dan menampilkan hasil.
- Status pencairan: sudah, sedang diproses, atau belum cair.
Cara Cek Bansos November Menggunakan NIK KTP
Jika ingin mengecek bansos melalui website resmi, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha).
- Klik tombol “Cari Data”. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.


Tinggalkan Balasan