Kasus Penagihan Pinjaman Online yang Menghebohkan
Kasus penagihan pinjaman online atau pinjol kembali menjadi perhatian masyarakat setelah seorang nasabah Kredivo mengungkap pengalaman tidak menyenangkan saat didatangi oleh debt collector (DC). Dalam cerita yang dibagikan oleh korban, DC datang dengan sikap awal yang sopan, namun kemudian meminta agar barang-barang di rumah dijual untuk menutupi tunggakan utang. Pengalaman ini akhirnya disampaikan oleh Jamal SH, seorang advokat dan konten kreator, melalui kanal YouTube-nya.
Awal Kedatangan Debt Collector
Awalnya, DC datang dengan cara yang baik dan diizinkan masuk ke dalam rumah untuk berbincang. Namun, suasana berubah ketika DC mulai menyarankan agar barang-barang rumah dilepas, bahkan menyuruh korban meminjam uang ke tetangga. Saat korban mengaku benar-benar tidak memiliki uang, DC memberikan tenggat waktu selama tiga hari.
Masalah Muncul Saat Menanyakan Identitas
Masalah semakin kompleks ketika korban meminta identitas dari DC. Justru, DC bersikap tidak sopan dan menolak menunjukkan kartu identitas dengan alasan privasi. Korban malah diarahkan untuk menelepon atasan DC. Jamal menirukan keluhan korban: “Jujur saya sudah enggak sanggup bayar. Kalau datang lagi saya harus gimana?”
Hak Nasabah Saat Berhadapan dengan Debt Collector
Kasus ini membuka mata banyak orang bahwa masih banyak nasabah yang belum paham hak-hak mereka saat berhadapan dengan DC lapangan. Padahal, penagihan pinjaman online diatur ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah yang Harus Dilakukan Saat Didatangi DC
Saat didatangi DC, hal pertama yang wajib dilakukan adalah menanyakan identitas secara lengkap. Mulai dari ID card, KTP, hingga surat tugas resmi. Surat tugas ini harus mencantumkan identitas penagih, pemberi tugas, nama nasabah, alamat, serta nilai tunggakan. Tanpa itu semua, nasabah berhak menolak penagihan.
Selain itu, DC juga wajib memiliki sertifikasi profesi penagihan. Sertifikat ini adalah bukti legal bahwa mereka memang berizin melakukan penagihan. Jika DC mengaku dari pihak ketiga, maka surat kuasa dan perjanjian kerja sama dengan Kredivo juga wajib ditunjukkan.
Batasan Perilaku Debt Collector
Nasabah juga perlu tahu, DC tidak berhak menyuruh menjual barang, apalagi memaksa atau mengintimidasi. Jika penagihan dilakukan dengan cara arogan, marah-marah, atau intimidatif, nasabah berhak menolak dan bahkan merekam sebagai bukti.
Namun, jika DC datang dengan sopan, sikap nasabah juga sebaiknya tetap santun. Menjaga komunikasi tetap baik bukan berarti menyerah pada tekanan. Ingat, ini soal ketidakmampuan membayar, bukan tidak mau membayar.
Pentingnya Edukasi dan Pemahaman
“Gagal bayar karena kondisi keuangan terganggu itu berbeda dengan sengaja tidak mau bayar,” tegas Jamal. Edukasi dan pemahaman inilah yang penting agar nasabah tidak merasa sendirian dan tertekan di rumahnya sendiri.


Tinggalkan Balasan