Penyaluran Bantuan Sosial Terindikasi Dipotong, Kepala Dinsos Pandeglang Tak Respons
Kasus dugaan pemotongan bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Katumbiri, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang kembali menjadi perhatian publik. Informasi ini muncul setelah seorang warga yang menerima bansos PKH berinisial A mengaku bahwa dana bantuan yang diterimanya dipotong sebesar 10 persen.
Pemotongan tersebut terjadi saat pembagian bansos di Desa Katumbiri. Warga tersebut menyatakan bahwa dana bantuan yang seharusnya senilai Rp5.800.000 hanya tersisa Rp5.500.000 setelah dipotong. Hal ini disampaikan melalui video yang dikirimkan kepada jurnalis Daritimur.id, Senin (15/12/2025). Dalam video tersebut, A mengungkapkan bahwa pemotongan dilakukan secara langsung oleh pihak pendamping PKH berinisial Z.
Tanggapan DPRD dan Masyarakat
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi menanggapi isu ini dengan tegas. Ia menegaskan bahwa pemotongan bansos adalah hal yang haram dan tidak boleh dilakukan. Menurutnya, bansos merupakan hak warga yang membutuhkan dan harus diberikan sepenuhnya tanpa ada pengurangan.
Udi juga meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan pengawasan internal terhadap kasus ini. Ia khawatir adanya aliran dana yang masuk ke pegawai Dinsos. Selain itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan pendalaman terhadap dugaan pemotongan tersebut dan memberikan tindakan tegas jika terbukti.
Kepala Dinsos Pandeglang Tidak Responsif
Jurnalis Daritimur.id telah berupaya mengkonfirmasi pernyataan ini kepada Kepala Dinsos Pandeglang, Wawan Setiawan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena tidak ada jawaban dari pihak terkait. Bahkan, saat jurnalis mencoba menghubungi lewat pesan singkat dan telepon, kontak tersebut tidak merespons.
Selain itu, jurnalis juga mencoba mendatangi Kantor Dinsos Pandeglang pada pukul 14.03 WIB, tetapi Kepala Dinsos tidak berada di tempat. Salah satu petugas mengatakan bahwa Wawan Setiawan sedang keluar. Di sisi lain, kontak WhatsApp milik Wawan Setiawan diduga diblokir oleh pihak terkait. Meski demikian, kontak tersebut masih aktif ketika dihubungi oleh rekan-rekan jurnalis lainnya.
Kades Katumbiri Tidak Tahu
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Katumbiri, Jaenal mengaku belum mengetahui informasi terkait pemotongan bansos tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya selalu menekankan kepada para penyalur program bantuan dari pemerintah agar tidak melakukan pemotongan dalam bentuk apapun.
“Pokoknya saya sudah instruksikan kepada siapapun, tidak boleh ada potongan,” ujarnya. Jaenal menegaskan bahwa ia telah menyosialisasikan hal ini sebelum proses pencairan bansos dilakukan.
Kordinator Kecamatan Tidak Merespons
Jurnalis Daritimur.id juga telah berusaha mengkonfirmasi kepada Kordinator Kecamatan (Korcam-PKH) Cigeulis. Namun, seperti Kepala Dinsos, Korcam-PKH tersebut tidak merespons melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Pemotongan Bansos: Ancaman bagi Hak Warga
Kasus ini menunjukkan bahwa pemotongan bansos bisa menjadi ancaman serius bagi hak warga yang membutuhkan. Dengan adanya dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH, masyarakat mulai merasa tidak aman dalam menerima bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak mereka.
Ketidakterbukaan dari pihak Dinsos dan Korcam-PKH menambah kekhawatiran masyarakat. Diperlukan transparansi dan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang lagi.


Tinggalkan Balasan