Kerugian Akibat Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat Mencapai Rp 15 Triliun

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkirakan kerugian akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025 mencapai angka Rp 15 triliun. Bencana ini menimpa 16 kabupaten dan mengakibatkan kerusakan pada ribuan rumah serta infrastruktur, baik dalam kondisi ringan maupun berat.

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diperbarui pada 22 Desember 2025, tercatat sebanyak 12.451 rumah mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, 2.559 rumah rusak berat, 2.959 rusak sedang, dan 6.933 rusak ringan. Selain itu, fasilitas umum yang rusak mencapai 486 unit, termasuk 205 rumah ibadah, 65 fasilitas kesehatan, 29 gedung, 216 fasilitas pendidikan, dan 46 jembatan.

Sementara itu, korban jiwa hingga 18 Desember 2025 tercatat sebanyak 260 orang meninggal, 382 terluka, dan 72 orang masih dalam pencarian. Bencana ini memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap masyarakat dan kehidupan sehari-hari di wilayah tersebut.

Proses Pemulihan dan Regulasi yang Disiapkan

Dalam upaya pemulihan pasca-bencana, pemerintah provinsi sedang menyiapkan payung hukum untuk melaksanakan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Regulasi ini akan diwujudkan melalui peraturan gubernur atau peraturan daerah, dengan tujuan agar proses pemulihan dapat berjalan secara terarah, cepat, dan adil.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan data yang valid dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci utama dalam mempercepat dan memastikan kebijakan yang tepat sasaran.

Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana saat ini telah berjalan mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya kami fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi dalam keterangannya pada 17 Desember 2025.

Fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Mahyeldi menekankan bahwa pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi. “Kami siapkan regulasinya lewat pergub atau perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya.

Ia juga berharap bahwa penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu dapat diakomodasi secara menyeluruh dalam proses pemulihan. Hingga kini, masih ada beberapa pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Rencana Relokasi dan Anggaran

Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni.

“Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kami bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kami minta segera mengajukan usulan skema mana yang akan dipakai,” ujarnya.

Menyinggung soal anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp 15 triliun.

“Kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kami sangat terbatas. Alhamdulillah pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menegaskan bahwa komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar.