Temuan KKI: Galon Gunakan Ulang yang Beredar di Jabodetabek Masih Membahayakan
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) baru-baru ini mengumumkan hasil investigasi terbaru mereka dengan judul “Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek”. Penelitian ini dilakukan di 60 toko kelontong yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hasilnya menunjukkan bahwa masalah peredaran galon guna ulang bermasalah masih terjadi, meskipun telah ditemukan sebelumnya pada tahun lalu.
Laporan tersebut disampaikan kembali kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan KKI secara tegas merekomendasikan agar BPKN meminta produsen untuk menarik seluruh galon yang berusia di atas dua tahun dari peredaran. Hal ini dilakukan karena kondisi galon yang ditemukan dalam investigasi kali ini tidak jauh berbeda dengan temuan sebelumnya, bahkan lebih mengkhawatirkan.
Kelayakan Fisik dan Keamanan Galon
Hasil investigasi menunjukkan bahwa banyak galon yang sudah melewati batas usia pemakaian wajar. Contohnya, galon dengan kode produksi tahun 2012 ditemukan beredar di Bogor, sedangkan galon produksi 2016 masih dijual di Tangerang. Secara keseluruhan, 57 persen galon yang beredar berusia lebih dari dua tahun, padahal para ahli menyarankan penggunaan maksimal hanya satu tahun untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya seperti BPA dari plastik polikarbonat.
David, salah satu anggota KKI, menyatakan bahwa ketika mereka menemukan galon berumur 13 tahun, itu bukan lagi menjadi peringatan, melainkan tanda bahaya nyata. Ia menambahkan bahwa galon-galon ini termasuk dalam kategori Galon Lanjut Usia atau Ganula, dan produsen harus menariknya dari pasar. Ini bukan sekadar soal kemasan, tetapi tentang keselamatan manusia.
Kondisi Galon yang Buruk
Di lapangan, tim KKI juga menemukan kondisi galon yang jauh dari kata layak. Sebanyak 80 persen galon atau 8 dari 10 galon yang dicek tampak buram dan kusam, seolah-olah telah melewati siklus pemakaian tanpa adanya kontrol kualitas. Lebih dari itu, 55 persen galon ditemukan dalam kondisi lusuh dan berdebu, menunjukkan bahwa aspek kebersihan bukan lagi prioritas dalam distribusi.
“Bayangkan, galon dalam kondisi kurang layak seperti kusam, lusuh, dan buram masih dijual bebas. Ini bukan kelalaian kecil, ini ancaman langsung pada kesehatan publik,” ujar Ketua KKI, David Tobing.
Kurangnya Edukasi dari Produsen
Investigasi KKI juga menyoroti nyaris tidak adanya edukasi dari produsen kepada pedagang. Sebanyak 95 persen pedagang mengaku tidak pernah mendapat penjelasan tentang cara membaca kode produksi atau menentukan usia galon, dan 91,7 persen tidak pernah diberi informasi mengenai keamanan bahan kemasan.
David menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh tinggal diam. Jika Anda menerima galon yang buram, kusam, atau usianya lebih dari dua tahun, tolak! Jangan terima! Minta galon baru. Anda punya hak atas air minum yang aman.
Rekomendasi dan Langkah Selanjutnya
Merespons temuan ini, KKI mengeluarkan rekomendasi kepada BPKN. KKI meminta BPKN mendesak produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk segera menarik galon yang sudah berusia di atas 2 tahun guna mencegah potensi bahaya BPA pada masyarakat. KKI juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan aktif melapor. Jika menemukan galon dengan usia lebih dari dua tahun, warga diminta segera menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi KKI di www.komunitaskonsumen.or.id.
“Keselamatan konsumen bukan pilihan—itu kewajiban. Dan KKI akan terus mengawalnya,” tutur David Tobing.


Tinggalkan Balasan