Daritimur.id.CO.ID, BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk kedua kalinya. Perpanjangan ini berlaku selama dua pekan ke depan, mulai 26 Desember hingga 8 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah dilaksanakannya rapat forkopimda dan pemeriksaan laporan analisis cepat dari pos komando tanggap darurat bencana Aceh.

“Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh 2025 selama 14 hari, terhitung 26 Desember sampai 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, Kamis (25/12/2025).

Perpanjangan ini juga didasarkan atas hasil rapat virtual yang dihadiri oleh seluruh kabupaten/kota yang terdampak bencana pada 23 Desember 2025. Selain itu, hasil kajian penanganan darurat bencana Aceh bersama Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto juga menjadi pertimbangan utama.

Dengan adanya perpanjangan ini, Gubernur Aceh mengintruksikan kepada seluruh SKPA dan stakeholder lainnya untuk mempercepat pendistribusian logistik bagi korban terdampak. Logistik tersebut harus mencakup pengungsi di tempat pengungsian maupun warga yang tinggal di rumah serta desa pelosok yang masih terisolasi. “Tangani, layani, lindungi, dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar HAM,” jelasnya.

Selanjutnya, diperlukan pula penyediaan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat yang terkena dampak bencana. Hal ini melibatkan fungsi seluruh rumah sakit, puskesmas, dan puskesmas pembantu. Selain itu, pos pelayanan kesehatan harus dibuka hingga ke pelosok Aceh yang masih terisolasi.

Gubernur Aceh juga meminta semua pihak untuk mempersiapkan proses belajar mengajar dengan sebaik-baiknya bagi anak-anak korban bencana. Persiapan ini termasuk menyediakan pakaian, sepatu, tas, serta perlengkapan lainnya agar aktivitas sekolah dapat berjalan baik. “Persiapkan pembangunan infrastruktur agar berjalan dengan baik dan sempurna,” tambahnya.

Tidak hanya itu, MTA menjelaskan bahwa Gubernur Aceh telah memerintahkan seluruh SKPA untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka secara baik, terfokus, dan masif dalam kegiatan penanganan tanggap darurat.

“Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat. Semoga Aceh lebih baik, teruslah bersatu untuk bangkit dari bencana ini,” katanya.