Arus Lalu Lintas di Wilayah Cirebon Mulai Mengalami Peningkatan
Pada hari ini, Kamis (25/12/2025), arus lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Cirebon mulai menunjukkan peningkatan. Hal ini terjadi setelah beberapa hari sebelumnya jalur Pantura dan jalan tol masih terasa lengang. Sejak pagi hingga sore hari, kendaraan terus bergerak tanpa jeda, khususnya di jalur Pantura dan jalan tol.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, menyebutkan bahwa peningkatan arus lalu lintas sudah mulai terasa pada hari kelima Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, meskipun pada hari pertama hingga hari ini, arus lalu lintas relatif landai, namun ada peningkatan yang signifikan pada dua hari terakhir.
- Dua hari kemarin, kepadatan muncul singkat, yaitu pada pukul 12.00 siang dan pukul 17.00 sore. Namun, selama 24 jam, kondisi lalu lintas tetap relatif lancar, baik di jalur arteri maupun jalan tol.
- Pada hari ini, kepadatan terpantau cukup konstan sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari. Jumlah pengendara yang melintas di jalur Pantura dan jalan tol juga meningkat secara signifikan.
Untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, personel gabungan telah disiagakan di sejumlah titik. Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan Satlantas Polresta Cirebon bekerja sama untuk mengurai kepadatan.
- Anggota jalan lintas, termasuk PJR dan Satlantas Polresta Cirebon, bekerja bahu-membahu untuk melancarkan arus di jalur tol.
- Kendaraan roda dua masih mendominasi jalur Pantura, namun kondisi lalu lintas tetap aman dan terkendali.
- Sampai dengan hari ini, belum terjadi hambatan atau kecelakaan yang mengakibatkan pemudik luka atau meninggal dunia.
Menjelang malam pergantian tahun, Polresta Cirebon juga menyiapkan skema antisipasi jika terjadi lonjakan mobilitas masyarakat. Namun, polisi mengimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru secara sederhana.
- Di malam Tahun Baru, Kapolresta Cirebon telah menyampaikan bahwa masyarakat masih berduka atas musibah teman-teman di Aceh dan Sumatra.
- Masyarakat diminta untuk tetap berempati dan tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan.
- Imbauan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada korban musibah di daerah tersebut.
Meski demikian, rekayasa lalu lintas tetap disiapkan sebagai langkah antisipasi, terutama jika kepadatan meningkat signifikan.
- Pembatasan-pembatasan seperti yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya merupakan antisipasi apabila terjadi lonjakan di jalur, khususnya di wilayah hukum Polresta Cirebon.
- Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan Gronggong, perbatasan Cirebon-Kuningan.
- Pembatasan akan diberlakukan secara situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan. Misalnya, pembatasan akan diberlakukan pada pukul 18.00, 20.00, dan 22.00 melihat dari kepadatan arusnya.


Tinggalkan Balasan