Limbah Medis B3 Ditemukan di TPS, Warga Kecamatan Walantaka Heboh
Warga Komplek Graha Walantaka, RT22/05, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang digegerkan dengan penemuan tumpukan limbah medis golongan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ditemukan secara misterius di tempat pembuangan sampah (TPS) di lingkungan sekitar. Lokasi tersebut juga berdekatan dengan tempat pemakaman umum (TPU), sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan warga sekitar.
Limbah medis yang ditemukan terdiri dari berbagai alat medis seperti alat suntik (spuit), alat infusan, kantong darah, alat cuci darah, hingga tabung vacutainer atau tabung pengumpul darah vakum. Penemuan ini mengejutkan warga karena tidak pernah terjadi sebelumnya.
Menurut Suharti, seorang warga setempat, ia tidak mengetahui asal usul limbah medis tersebut. Namun, diduga limbah tersebut dibuang pada Minggu 12 Oktober 2025 lalu, sekitar tengah malam. Ia mengatakan bahwa tumpukan limbah tersebut cukup besar, sehingga kemungkinan dibuang menggunakan truk besar oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab.
“Memang awalnya itu TPS dekat TPU, tapi kok bisa-bisanya ada sampah di tanah kosong. Setahu saya limbah itu mungkin dua mobil truk yang buang,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penemuan limbah B3 ini pertama kalinya terjadi, karena jarak lokasi dengan rumah sakit cukup jauh. Hal ini membuat warga merasa kaget dan khawatir akan dampaknya terhadap kesehatan.
“Saya minta kepada pihak terkait agar segera dibersihkan. Saya minta untuk minggu ini segera dibersihkan,” tambahnya.
Selain mengganggu, aroma bau yang timbul dari limbah medis tersebut cukup menyengat dan dikhawatirkan dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa area tersebut sering dikunjungi anak-anak untuk bermain.
Respons Pihak Berwenang
Camat Walantaka Muslim Sholeh mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, lokasi pembuangan limbah medis B3 telah dipasang garis polisi serta plang tanda larangan.
“Kami sudah memasang garis polisi dan plang dengan tulisan dilarang mendekati area tersebut karena bahaya. Kami juga sedang menunggu tindaklanjut dari DLH Kota Serang,” ujarnya.
Pihak kelurahan dan dinas terkait diharapkan segera melakukan tindakan lanjutan untuk membersihkan limbah medis tersebut agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi warga sekitar.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menangani situasi ini:
-
Pembersihan cepat
Limbah medis B3 harus segera dibersihkan oleh pihak yang berwenang untuk mencegah penyebaran penyakit atau gangguan kesehatan. -
Penyelidikan asal usul limbah
Perlu dilakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang membuang limbah tersebut dan bagaimana cara pembuangan yang dilakukan. -
Peningkatan kesadaran masyarakat
Masyarakat perlu diberikan edukasi tentang pentingnya pengelolaan limbah medis yang benar dan dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik. -
Penguatan pengawasan
Pemerintah setempat perlu meningkatkan pengawasan terhadap tempat pembuangan sampah, terutama yang berada dekat dengan permukiman penduduk.


Tinggalkan Balasan