Peran Bupati dan Gubernur dalam Penanganan Sekolah Rusak

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memberikan respons terkait kritik yang dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai kerusakan bangunan SDN Curugtelu yang telah rusak selama dua tahun. Cecep menyatakan bahwa dirinya baru menjabat sebagai bupati selama empat bulan, sehingga tidak adil jika semua kesalahan diberikan kepadanya.

Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya memberikan tanggapan atas video viral yang menunjukkan siswa SD meminta tolong kepada dirinya. Video tersebut berkaitan dengan kondisi gedung SDN Curugtelu yang sudah ambruk selama dua tahun. Dedi mengunggah video di akun Instagram pribadinya, menjelaskan bahwa pembangunan sekolah dasar menjadi kewajiban bupati melalui anggaran pemerintahan kabupaten.

Meski begitu, Dedi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan tim untuk melakukan observasi awal. Ia berjanji akan segera mengirimkan tim untuk melihat kondisi bangunan SD tersebut dan menghitung biaya yang dibutuhkan untuk membangun kembali sekolah yang sudah tidak bisa dihuni selama dua tahun.

Dedi juga akan menghubungi Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, menegaskan pentingnya memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat sebelum melakukan aktivitas lain yang dianggap tidak penting.

Tanggapan Bupati Tasikmalaya

Cecep kemudian memberikan tanggapannya, menilai bahwa tidak adil jika semua kesalahan terkait kerusakan sekolah itu dibebankan kepadanya. Hal ini karena dia baru menjabat sebagai bupati selama empat bulan. Sebelumnya, Cecep telah menjadi wakil bupati selama lima tahun.

Dia mengungkapkan bahwa Pemkab Tasikmalaya telah mengusulkan revitalisasi 54 bangunan PAUD, SD, dan SMP untuk dibiayai melalui anggaran pusat pada 2025. Meskipun demikian, Cecep mengakui bahwa banyak bangunan sekolah yang rusak, termasuk SDN Curugtelu yang telah ambruk selama dua tahun.

Cecep menegaskan bahwa pernyataan Dedi Mulyadi soal kewenangan perbaikan PAUD, TK, SD, dan SMP berada di tangan bupati benar. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah kabupaten juga membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi.

Keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah

Cecep menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Dikdasmen RI guna memperjuangkan revitalisasi lebih dari seribu bangunan sekolah rusak di wilayahnya. Dia menegaskan bahwa kerusakan bangunan tersebut bukan disebabkan oleh masa jabatannya yang hanya empat bulan.

Menurut Cecep, kewenangan Pemprov Jabar hanya mencakup SMA, SMK, dan SLB. Sementara jumlah PAUD, TK, SD, dan SMP di Tasikmalaya jauh lebih banyak, sehingga membutuhkan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat dan daerah.

Isu Korupsi dalam Proyek Rehabilitasi Sekolah

Kasus ambruknya SDN Curugtelu ini mengingatkan publik pada kasus korupsi proyek rehabilitasi 784 bangunan SD yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2013. Proyek tersebut tidak berhasil menyelesaikan masalah kerusakan ruang kelas hingga kini.

Salah satu orang tua murid di Culamega, Endih Saepudin, ikut memberikan tanggapan. Ia berharap agar rehabilitasi sekolah dapat ditangani oleh pemerintah provinsi atau pusat. Menurut Endih, saat ini Bupati atau Dinas Pendidikan mengaku menunggu bantuan DAK dan Banprov. Jika dikerjakan lagi di Kabupaten Tasikmalaya, ia khawatir hanya menjadi bancakan proyek yang rawan korupsi lagi.