Gerakan Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan Mengambil Langkah Hukum
Gerakan Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) tidak tinggal diam! Lembaga pengawas rakyat ini mengambil langkah tegas dengan melalui jalur hukum ke Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Barat. Tujuannya adalah menuntut keterbukaan data anggaran dan daftar penerima bantuan dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut untuk periode tahun 2024-2025.
Sekretaris GLMPK, Ridwan Kurniawan S.H., menuding bahwa dinas tersebut tidak memperhatikan transparansi informasi publik, meskipun Undang-Undang mewajibkan segala informasi publik harus dibuka secara luas.
Ridwan mengungkapkan kronologi panas: GLMPK telah mengirimkan permintaan resmi data ke Diskanak, tetapi tidak mendapatkan respons selama lebih dari 30 hari. “Ini melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 17/2003 Keuangan Negara, setiap dokumen publik seharusnya terbuka bagi rakyat!” tegasnya.
Alasan yang mendorong tindakan ini adalah dugaan kuat penyelewengan anggaran bantuan peternakan dan perikanan yang tidak sesuai aturan. Hal ini membuat warga curiga ada “permainan” di balik layar.
Dari Pengaduan Sia-Sia ke Gugatan Resmi KIP
GLMPK menemukan indikasi serius: bantuan disalurkan tanpa transparansi, potensi korupsi merajalela pada Tahun Anggaran 2024-2025. “Kami mengawasi langsung sesuai Asta Cita Presiden Prabowo poin 7: perkuat reformasi birokrasi dan basmi korupsi. Ke KIP Jabar ini bukti pengawasan rakyat yang nyata!” seru Ridwan. Dasar hukumnya kuat: Pasal 14 ayat (1) PP No. 45/2017 tentang Partisipasi Masyarakat, yang memberi hak warga untuk memantau proyek daerah—dari volume kerja, kualitas, hingga spesifikasi sesuai Rencana Pembangunan.
Seruan Transparansi: “Jangan Belit-Belit, Buka Data Sekarang!”
Ridwan mengajak Diskanak untuk patuh pada UU KIP, UU Keuangan Negara, dan UU Pemerintahan Daerah. “Kalau taat aturan, mengapa sembunyi-sembunyi? Rakyat memiliki hak mutlak akses dokumen, kami bukan musuh, tapi pengawas agar anggaran tepat sasaran!” Imbasnya, masyarakat Garut bisa langsung melakukan evaluasi, mencegah penyimpangan, dan memastikan bantuan peternak/nelayan benar-benar sampai ke yang berhak.
Kasus Ini Jadi Sorotan Tajam Soal Akuntabilitas Dinas di Garut
Kasus ini menjadi sorotan tajam terkait akuntabilitas dinas di Garut, apalagi pasca-Asta Cita Prabowo yang menjunjung pemerintahan bersih. GLMPK berharap KIP Jabar memaksa Diskanak membuka semua data, atau akan ada konsekuensi hukum lanjut.


Tinggalkan Balasan