Kehidupan Buruh Tani dan Pabrik Rokok di Leles, Garut

Kehidupan para buruh tani dan buruh pabrik rokok di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, mengalami perubahan yang lebih positif pada 18–19 Desember 2025. Di Kantor Pos Leles, kehadiran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi harapan bagi masyarakat. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pekerja sektor tembakau.

Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan tersebut dengan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai pelaksana teknis. Penyaluran dilakukan langsung melalui kantor pos di setiap kecamatan sesuai domisili penerima. Proses ini dirancang agar transparan, tertib, dan tepat sasaran. Skema ini dinilai efektif dalam mengurangi potensi penyimpangan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat penerima manfaat.

Di Kecamatan Leles, sebanyak 233 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BLT DBHCHT dengan nilai Rp1,2 juta per KPM. Bagi para buruh tani dan buruh pabrik rokok, bantuan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga napas tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.

Antrean yang panjang di Kantor Pos Leles berjalan dengan tertib. Wajah-wajah lelah para buruh perlahan berubah menjadi senyum lega. Di balik kelancaran proses penyaluran, ada peran aktif dari pendampingan oleh PUK SP RTMM SPSI Kecamatan Leles yang turut mengawal jalannya penyaluran.

Ketua PUK SP RTMM SPSI Kecamatan Leles, Iwan Elpin Sabena, menyatakan bahwa seluruh rangkaian penyaluran BLT DBHCHT di wilayahnya berjalan kondusif dan sesuai harapan masyarakat.

“Penyaluran berjalan dengan baik, aman, dan tertib. Masyarakat sangat bersyukur dan benar-benar merasakan manfaat dari bantuan ini,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan bersama rekan-rekannya merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi terhadap para buruh, agar hak-hak mereka diterima secara layak dan bermartabat.

“Kami berupaya membantu pihak terkait agar suasana tetap kondusif. Ini bukan sekadar pengawalan, tapi bentuk kepedulian kepada sesama buruh,” katanya.

BLT DBHCHT menjadi simbol kembalinya dana cukai kepada tangan-tangan yang selama ini menghidupkan industri tembakau. Program ini tidak hanya berupa bantuan sosial, tetapi juga pengingat bahwa kebijakan publik akan bermakna ketika benar-benar menyentuh mereka yang berada di garis terdepan.

Pemkab Garut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemanfaatan DBHCHT agar tepat guna, transparan, dan berkeadilan sosial. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga kepentingan masyarakat yang secara langsung terlibat dalam sektor tembakau.