Upaya Bersama dalam Menindak Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal

Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Batu dalam menindak peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), sepanjang Juli hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 94.284 batang rokok ilegal serta 30 botol MMEA ilegal dengan total volume sebesar 18 liter.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Malang dan Pemerintah Daerah Kota Batu. “Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata dari upaya pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan melalui penganggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” ujarnya.

Pitoyo menambahkan bahwa nilai total barang hasil penindakan mencapai Rp 143,4 juta, dengan estimasi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 73,49 juta. Seluruh barang bukti yang disita kini telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara.

Sinergi Lintas Pihak dalam Penindakan

Penindakan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Bea Cukai Malang, tetapi juga melibatkan Satpol PP Kota Batu serta aparat penegak hukum lainnya. Pitoyo menekankan bahwa sinergi antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam menekan peredaran rokok dan MMEA ilegal di wilayah Kota Batu.

Ia juga menyebutkan bahwa dukungan masyarakat serta peran media sangat penting dalam mendukung penegakan hukum sekaligus edukasi di bidang cukai. “Peran masyarakat dan media dalam memberikan informasi serta memperkuat kesadaran akan pentingnya patuh terhadap aturan cukai sangat signifikan,” tambahnya.

Komitmen untuk Terus Memperkuat Pengawasan

Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmen mereka untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal. Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran barang ilegal.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penindakan, Bea Cukai Malang dan Pemerintah Daerah Kota Batu terus melakukan koordinasi dan evaluasi secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, kedua pihak juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan cukai. Dengan adanya kesadaran yang tinggi, diharapkan masyarakat dapat menjadi mitra dalam menjaga kelestarian sistem cukai yang sehat dan berkelanjutan.

Tantangan dan Langkah Ke Depan

Meskipun telah berhasil menindak beberapa kasus peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Malang dan Pemerintah Daerah Kota Batu tetap menghadapi tantangan dalam menghadapi modus operandi pelaku yang semakin canggih. Untuk menghadapi hal ini, diperlukan peningkatan kapasitas dan kemampuan personel dalam melakukan pengawasan serta pencegahan.

Selain itu, Bea Cukai Malang juga terus memperluas jaringan kerja sama dengan instansi lain, baik di tingkat daerah maupun nasional, agar dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan. Dengan kerja sama yang lebih luas, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih maksimal terhadap penerimaan negara serta masyarakat.