Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan pasokan gas alam cair (LNG) dalam negeri selama periode Januari hingga Juni 2026. Dalam pernyataannya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa sekitar 120 kargo LNG akan dialokasikan untuk kebutuhan domestik.
Djoko menekankan bahwa alokasi LNG ini bertujuan untuk menjaga kontinuitas distribusi gas, terutama sebagai antisipasi jika terjadi gangguan pada jaringan pipa gas. Ia mengatakan bahwa pasokan LNG dari Januari hingga Juni sudah dijamin aman.
“Jumlahnya sekitar 120 kargo hingga akhir Juni,” ujar Djoko saat memberikan pernyataan.
Menurut Djoko, LNG menjadi penyangga penting dalam memastikan pasokan gas tetap stabil, terlebih jika terjadi penurunan suplai dari sumber utama seperti pipa gas atau kendala infrastruktur. Gangguan tersebut sering kali disebabkan oleh faktor teknis maupun bencana alam.
Ia memberikan contoh, seperti gangguan infrastruktur pipa migas yang terjadi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara akibat banjir dan longsoran tanah. Kerusakan pipa tersebut berdampak pada penurunan lifting minyak bumi, terutama menjelang akhir tahun.
“Beberapa waktu lalu, kita mengalami kebocoran pipa di Aceh dan Sumatra Utara, serta pecahnya pipa di Exxon. Akibatnya, produksi harian kita turun drastis. Awalnya target kita mencapai 605.000 barel per hari, tetapi turun karena longsoran yang merusak pipa,” jelas Djoko.
Selain itu, pemerintah bersama SKK Migas terus berupaya memulihkan infrastruktur agar kapasitas lifting dapat kembali ke jalur target. Upaya ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan energi nasional.
Sebelumnya, Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pasokan gas, termasuk LNG, untuk kebutuhan domestik pada tahun 2025 dapat terpenuhi tanpa harus membuka keran impor. Ia bahkan menyebut bahwa defisit pasokan yang sempat diproyeksikan puluhan kargo berhasil ditutup melalui penataan ulang alokasi ekspor.
Kuota ekspor gas untuk tahun 2025 telah ditetapkan dan tidak ada lagi masalah dalam penyesuaian kuota tersebut.
“Untuk kuota ekspor di 2025 sudah selesai, tidak ada masalah lagi,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM.
Bahlil menjelaskan bahwa awalnya pemerintah memperkirakan Indonesia harus mengimpor sekitar 50 kargo gas akibat lonjakan permintaan domestik yang tidak terantisipasi. Namun, arahan Presiden untuk menjaga kedaulatan energi mendorong pemerintah mencari solusi alternatif agar impor tidak diperlukan.
“Awalnya kita harus impor sekitar 50 kargo. Itu terjadi karena kita tidak pernah merencanakan eskalasi permintaan domestik yang begitu besar,” kata Bahlil.
“Nah, perintah Bapak Presiden adalah kita harus mendorong kedaulatan energi. Salah satu aspek kedaulatan energi adalah mengurangi impor. Alhamdulillah, tahun ini kita tidak melakukan impor,” tambahnya.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan SKK Migas menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Dengan pengelolaan LNG yang lebih baik dan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, Indonesia semakin memperkuat posisi sebagai negara yang mandiri dalam hal energi.


Tinggalkan Balasan