Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai di Lubuklinggau
Operasi Zebra Musi 2025 resmi digelar di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mulai hari ini, Senin (17/11/2025). Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Lokasi dan Sasaran Operasi
Beberapa titik lokasi razia telah ditentukan. Di antaranya adalah sekitaran kawasan KTL, mulai dari Masjid Agung hingga Simpang RCA. Selain itu, Simpang Bandara Silampari juga menjadi salah satu titik fokus operasi.
Sasaran utama pelanggaran dalam operasi ini meliputi:
* Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
* Pengendara di bawah umur.
* Berboncengan lebih dari dua orang.
* Tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman.
* Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
* Melawan arus lalu lintas.
* Melebihi batas kecepatan.
* Kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL).
* Truk yang melintas di dalam kota di luar jam yang ditentukan.
Operasi ini dilakukan karena seringnya kejadian kemacetan dan bahaya bagi pengguna jalan lain.
Evaluasi Tahun Lalu dan Perkembangan Kesadaran Masyarakat
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, didampingi Kasat Lantas, AKP Desi Azhari, menyampaikan hasil evaluasi tahun 2023 dan 2024. Jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat sebesar 7 persen, namun jumlah korban meninggal justru menurun 1 persen.
“Korban luka berat memang bertambah, tetapi luka ringan turun 16 persen,” ujarnya dalam sambutan.
Sedangkan pelanggaran lalu lintas secara keseluruhan turun 3 persen dengan tren tilang yang menurun dan teguran meningkat. “Angka-angka ini menggambarkan bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh, Namun tugas kita belum selesai, masih banyak pengguna jalan yang tidak patuh, ini peran kita mengingatkan sekaligus memberikan teladan,” tambahnya.
Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum
Kapolres mengimbau agar operasi Zebra Musi dilaksanakan berlandaskan undang-undang tentang lalu lintas angkutan jalan serta peraturan Kapolri. “Tahun ini Operasi Zebra Musi mengusung Kamseltibcar yang nyaman dan aman menjelang operasi lilin 2025. Fokus kita bukan hanya pembinaan tapi pada pembinaan masyarakat, penegakan hukum secara preventif dan profesional,” ujarnya.
Artinya polisi tidak hanya menindak tapi juga mengingatkan keselamatan di jalan. Dia meminta saat pelaksanaan semua jajaran akan turun langsung menyapa pengguna jalan, berdialog dengan komunitas motor dan ojek online. “Dengan cara ini kita akan mendengar langsung keluhan masyarakat, memahami akar masalah di jalan raya dan menyelesaikannya secara dini,” ungkapnya.
Penegakan Hukum Tetap Dilakukan
Meski pendekatan persuasif dilakukan, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap potensial yang menyebabkan kecelakaan parah seperti penggunaan HP saat berkendara, pengendara motor berbonceng lebih dari satu, tidak memakai helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman. “Lalu, melawan arus melebihi kecepatan dan mengendarai dalam kondisi mabuk,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan