Perayaan Ulang Tahun Kemenimipas dan Harapan untuk Masa Depan
Pada 19 November 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) merayakan ulang tahun pertamanya. Momentum ini menarik perhatian publik terhadap institusi muda yang dibentuk untuk mengoreksi salah satu sektor birokrasi paling kompleks: layanan keimigrasian dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Di tengah momen penting ini, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyampaikan apresiasi serta harapan besar terhadap arah baru yang sedang diambil oleh Kemenimipas.
Menurut Baihaki, tahun pertama Kemenimipas tidak hanya menjadi penanda usia, tetapi juga menjadi titik evaluasi terhadap efektivitas reformasi yang sedang dilakukan pemerintah. “Momentum satu tahun ini bukan hanya seremoni,” ujarnya, “tetapi refleksi atas komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, humanis, dan profesional.”
Kemenimipas, yang lahir pada 19 November 2024 setelah pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM, memiliki mandat besar: menata ulang sistem keimigrasian sekaligus memastikan pembinaan warga binaan berjalan sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan. Mandat ini, bagi banyak pengamat, tidak hanya teknis tetapi politis—menggambarkan keinginan pemerintah untuk memperbaiki sistem yang selama bertahun-tahun disorot karena ketidakefisienan dan integritas yang dipertanyakan.
Dalam pandangan Baihaki, langkah-langkah yang ditempuh Kemenimipas selama setahun terakhir menunjukkan arah pembenahan yang lebih terstruktur. Ia menyoroti penguatan sistem pengawasan keimigrasian, mulai dari verifikasi dokumen yang lebih ketat hingga integrasi basis data, sebagai sinyal keseriusan dalam memperbaiki layanan.
Di sisi pemasyarakatan, Baihaki memuji sejumlah inovasi pembinaan di lapas dan rutan, yang menurutnya mulai menunjukkan pendekatan baru yang menekankan rehabilitasi, bukan sekadar penahanan. Pendekatan ini, katanya, memberi ruang bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan pendampingan yang lebih memadai.
Namun, Baihaki juga mengakui bahwa reformasi semacam itu tidak mungkin bertumpu pada pemerintah semata. Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan organisasi masyarakat sipil seperti AMI, untuk memastikan prinsip akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia tetap menjadi pilar utama.
“Kemenimipas adalah institusi yang bersentuhan langsung dengan isu-isu kemanusiaan,” ujar Baihaki. “Karena itu, keberadaannya harus diperkuat dengan dialog, keterbukaan, dan partisipasi publik yang lebih luas.” Pernyataannya mencerminkan tuntutan yang semakin vokal dari masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara yang memegang kewenangan besar terhadap mobilitas dan kebebasan warga.
Satu tahun perjalanan ini, bagi Baihaki, seharusnya menjadi pengingat bahwa institusi baru membutuhkan konsistensi, bukan hanya visi. Transparansi dan integritas, katanya, adalah fondasi yang harus terus dijaga agar Kemenimipas benar-benar mampu menjawab tantangan zaman, termasuk ancaman perdagangan orang, migrasi ilegal, hingga persoalan klasik overkapasitas lapas.
Di saat yang sama, ia menyampaikan doa dan dukungan agar Kemenimipas semakin solid dalam menjalankan mandatnya. “Kami berharap institusi ini terus responsif, adaptif, dan setia pada nilai-nilai keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, bagi pemerintah pusat, ulang tahun ke-1 Kemenimipas menjadi momen menilai apakah eksperimen birokrasi ini telah berada di jalur yang benar. Harapan publik kini tertuju pada bagaimana kementerian muda ini dapat mengubah momentum ulang tahun menjadi energi pembaruan yang berkelanjutan—bukan sekadar perayaan.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Selain perayaan, Kemenimipas juga menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Salah satunya adalah meningkatnya kasus perdagangan orang dan migrasi ilegal, yang membutuhkan kebijakan yang lebih tegas dan koordinasi antar lembaga. Selain itu, masalah overkapasitas di lapas dan rutan masih menjadi isu yang memerlukan solusi jangka panjang.
Baihaki menilai bahwa Kemenimipas perlu terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur. Dengan demikian, lembaga tersebut bisa lebih efektif dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menyarankan adanya pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan evaluasi, sehingga kebijakan yang diambil lebih inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Baihaki menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam pelayanan keimigrasian. Dengan digitalisasi, proses administrasi akan lebih cepat dan akurat, sehingga mengurangi potensi kesalahan atau manipulasi.
Dalam konteks ini, Kemenimipas diharapkan mampu menjadi model institusi yang berorientasi pada inovasi dan keadilan. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah, Kemenimipas bisa menjadi pilar penting dalam membangun sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan