Wakil Ketua MPR Ajak Wujudkan Ruang Aman di Lingkungan Kampus
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat mengajak seluruh warga negara, termasuk di lingkungan kampus, untuk mewujudkan ruang aman dengan berbagai langkah bersama. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sistem pencegahan dan penanggulangan kekerasan di tanah air.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis terkait Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Universitas Muhammadiyah Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Kamis (27/11).

“Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55/2024 ini bersamaan dengan Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan yang dimulai setiap 25 November. Dua momentum gerakan antikekerasan ini harus mampu disinergikan untuk menghadirkan ruang aman bagi setiap warga negara,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Kamis (27/11).
Menurutnya, setiap tahun mulai 25 November diselenggarakan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) atau 16 Days of Activism Against Gender Violence yang digagas Women’s Global Leadership Institute sejak 1991. Tujuan kampanye berskala internasional ini adalah untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
“Kampanye 16 HAKTP memberikan roh, semangat, dan kesadaran kolektif untuk melahirkan sikap antikekerasan di masyarakat,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat.
Pentingnya Sosialisasi PPKPT di Lingkungan Kampus
Sementara itu, Rerie menjelaskan bahwa sosialisasi PPKPT memberikan pemahaman terkait kerangka kerja, regulasi, dan langkah-langkah operasional untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan. Upaya menyosialisasikan PPKPT ke berbagai kampus ini dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dapat diimplementasikan seluruh civitas academica dengan baik demi mewujudkan ruang aman di lingkungan perguruan tinggi.
“Karena, kampus merupakan miniatur dari negara. Sedangkan Indonesia dibentuk oleh pendahulu kita atas dasar komitmen bersama bahwa martabat manusia adalah fondasi peradaban,” kata Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Rerie menambahkan bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi kompas moral dan dasar etika bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, perilaku kekerasan bukan sekadar pelanggaran etika, lebih dari itu merupakan ancaman bagi masa depan bangsa.
“Dengan dasar pemikiran itulah implementasi PPKPT di lingkungan kampus menjadi sebuah keharusan,” ujar Rerie.
Tantangan dalam Pelaksanaan PPKPT
Sebelumnya, pada Rabu (26/11), Lestari Moerdijat juga melakukan sosialisasi PPKPT di Universitas Muria Kudus di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pada kesempatan itu, Rerie menegaskan bahwa tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PPKPT tidak boleh menjadi alasan untuk menunda implementasi aturan itu dan membiarkan kekerasan di lingkungan pendidikan terus berlangsung.
Diakui Rerie, penanganan kasus kekerasan sering kali terkendala adanya resistensi dari korban yang antara lain disebabkan faktor budaya, relasi kuasa, minoritas, dan konflik kepentingan.
“Mahasiswa dan para dosen harus berani dan mampu menjadi agen perubahan untuk memastikan lahirnya gerakan antikekerasan di lingkungan kampus,” tegas Rerie.


Tinggalkan Balasan