Ringkasan Berita Populer Kaltim dalam 24 Jam Terakhir
Berikut adalah daftar berita populer yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam 24 jam terakhir hingga Minggu (30/11/2025) pagi. Berbagai isu penting seperti bencana alam, kasus hukum, dan aspirasi masyarakat menjadi fokus utama.
1. Banjir Melanda Balikpapan Akibat Hujan Deras
Hujan deras yang mengguyur Kota Balikpapan sejak pagi menyebabkan sejumlah kawasan terendam banjir. Salah satu titik yang sering tergenang adalah Jalan MT Haryono, salah satu jalan protokol yang kerap terganggu saat intensitas hujan tinggi.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan banyak pengendara roda dua nekat menerobos genangan air meskipun ketinggiannya cukup berisiko. Banyak kendaraan mogok, memaksa pengendara untuk mencari rute alternatif atau menepi ke tempat yang lebih aman.
“Banyak motor mogok karena terobos banjir. Mahasiswa, pekerja, semua campur aduk tadi. Karena hujan gak berhenti, air juga gak surut,” ujar Desta, warga setempat.
Selain MT Haryono, genangan juga terlihat di beberapa ruas jalan lainnya yang mengganggu arus lalu lintas. Kendaraan roda empat masih bisa melintas perlahan, namun antrean mulai memanjang karena kondisi jalan yang licin dan genangan air yang belum surut.
Warga dan pengendara diimbau tetap waspada, menghindari memaksa masuk ke genangan dalam, serta mencari rute alternatif jika memungkinkan. Sementara itu, sejumlah petugas gabungan dan relawan siaga membantu pengendara yang kendaraannya mogok serta memantau situasi di titik terdampak.
Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan genangan yang membahayakan, terutama di sekitar permukiman dan fasilitas umum, mengingat kondisi cuaca yang masih ekstrem di Balikpapan.
2. Fakta Vonis Seumur Hidup Eks Direktur Persiba
Dalam sidang vonis Catur Adi Prianto di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Jumat (28/11/2025), banyak fakta terungkap. Salah satunya adalah sikap tenang dan tersenyum Catur saat divonis hukuman seumur hidup.
Ini bukan satu-satunya kasus yang menjerat Catur. Masih ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani.
Majelis hakim PN Balikpapan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto. Hakim menyatakan bahwa Catur terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di dalam Lapas Balikpapan.
Setelah pembacaan putusan yang berlangsung sekitar satu jam, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan sikap atas putusan tersebut. “Ada waktu tujuh hari untuk mengambil sikap, bisa sekarang atau pikir-pikir,” ujar Hakim Ari.
Penasihat hukum terdakwa, Agus Amri menyatakan akan memanfaatkan waktu tersebut. “Kami memutuskan untuk pikir-pikir, Yang Mulia,” ujarnya. Sementara JPU Eka Rahayu juga memberikan respons serupa.
Hakim menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan JPU yang meminta pidana mati. Pertimbangan hak asasi manusia (HAM) menjadi alasan utama vonis seumur hidup dijatuhkan.
Catur bersikukuh tidak bersalah dan menyatakan bahwa dirinya merasa tidak salah. Ia membantah keras disebut sebagai bandar besar narkotika. Bahkan, ia mengaku masih memiliki utang Rp3,8 miliar.
Soal upaya banding, ia menegaskan masih akan melawan. “Kita punya dasar kuat untuk banding. Saya berpegang pada fakta, bukan cari pembenaran,” katanya.
3. Aspirasi Warga Kampung Kelian, Kubar
Beragam aspirasi, masukan, dan kritik membangun disampaikan oleh masyarakat Kampung Kelian, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Hal ini terungkap dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yonavia, pada Kamis (27/11/2025).
Yonavia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara Indonesia. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kutai Barat semakin memahami hak dan kewajiban mereka, baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan dasar lainnya.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui rapat-rapat DPRD Kaltim maupun koordinasi dengan perangkat daerah terkait di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu perhatian utamanya adalah kondisi infrastruktur jalan, yang menurutnya merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat sebagai akses konektivitas dan distribusi barang.


Tinggalkan Balasan