Penangkapan Lima Orang Terkait Penyebar Hoaks Kenaikan Air Laut di Pidie Jaya
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, Polda Aceh, telah melakukan tindakan cepat dengan mengamankan lima orang yang diduga menyebarkan informasi palsu mengenai kenaikan air laut. Isu tersebut sempat memicu kepanikan di kalangan warga Desa Lhok Sandeng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, pada Senin dini hari, 1 Desember 2025.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Kelima terduga pelaku yang diamankan memiliki inisial DH (38), MN (23), NZ (22), RA (19), dan MR (50). Menurutnya, kelima orang ini awalnya ditahan oleh masyarakat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Benar, kelima warga Pidie Jaya tersebut awalnya diamankan oleh masyarakat setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Joko dalam keterangan resminya, Senin 1 Desember 2025.
Tindakan Tegas untuk Menjaga Stabilitas Masyarakat
Kombes Joko menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas psikologis masyarakat yang saat ini sedang terguncang akibat bencana banjir. Menurutnya, penyebaran informasi palsu di tengah situasi darurat sangat berbahaya.
“Situasi banjir yang melanda Aceh saat ini sudah cukup membuat warga cemas. Adanya isu liar seperti naiknya air laut hanya akan memperparah kepanikan dan membahayakan keselamatan masyarakat saat evakuasi. Karena itu, Polri harus bertindak tegas agar keresahan tidak meluas,” tegasnya.
Proses Hukum dan Penanganan Kasus
Saat ini, kelima terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait motif penyebaran informasi tersebut. Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan asas keadilan.
Di sisi lain, aparat gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, pemerintah daerah, dan relawan terus fokus pada penanganan dampak banjir, mulai dari evakuasi hingga distribusi bantuan. Seluruh upaya dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan situasi dapat segera pulih.
Imbauan untuk Masyarakat
Polda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang bersumber dari media sosial atau pesan berantai.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang, saling membantu, dan selalu memverifikasi informasi melalui jalur resmi pemerintah atau kepolisian. Di tengah bencana seperti ini, kebersamaan dan ketahanan sosial adalah kunci kita untuk bangkit,” tutup Joko.


Tinggalkan Balasan