KUALA KAPUAS – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas sekaligus Bunda PAUD Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, secara resmi membuka kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Kapuas Murung yang diadakan bersamaan dengan pertemuan rutin anggota PKK, pada hari Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Hj. Siti Saniah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada para Ketua TP-PKK kecamatan, kelurahan, dan desa, serta para Bunda PAUD, guru PAUD, dan seluruh anggota PKK yang telah bekerja keras sebagai penggerak utama dalam memastikan layanan PAUD dapat diakses oleh seluruh anak usia prasekolah.

“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi terpenting untuk membangun masa depan bangsa. Anak-anak kita adalah aset berharga, dan melalui sentuhan pendidikan yang berkualitas, penuh cinta dan kasih sayang, kita membentuk mereka menjadi generasi yang hebat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peran Bunda PAUD di wilayah masing-masing sangat strategis dalam memastikan kesiapan anak sejak dini. Karena itu ia berharap semua Bunda PAUD tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa melaksanakan peran dengan sungguh-sungguh serta terus bersinergi dengan pemerintah, PKK, para pendidik, dan seluruh elemen masyarakat.

Hj. Siti Saniah juga menyampaikan informasi penting mengenai kebijakan baru Pemerintah Indonesia bahwa mulai tahun 2025, anak usia 5–6 tahun wajib mengikuti pendidikan prasekolah minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.

“Kebijakan ini bertujuan membangun fondasi pendidikan yang kuat, meningkatkan kesiapan anak secara kognitif, sosial, dan emosional. Karena itu saya berharap tidak ada anak di Kapuas Murung yang tidak mengikuti PAUD pada usia tersebut,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam memastikan layanan PAUD yang berkualitas, holistik, dan integratif demi terwujudnya Kapuas Bersinar.

Peran Penting Bunda PAUD

Bunda PAUD memiliki peran vital dalam memastikan kesiapan anak sejak dini. Mereka tidak hanya bertugas sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penggerak dan motivator bagi para guru dan orang tua. Berikut beberapa peran utama Bunda PAUD:

  • Membimbing dan memberdayakan para guru PAUD dalam merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan anak usia dini
  • Mengkoordinasikan kegiatan PAUD dengan pihak terkait seperti pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan lainnya
  • Memastikan akses pendidikan yang merata dan inklusif bagi seluruh anak di wilayah masing-masing

Kebijakan Baru Pemerintah

Dengan adanya kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai tahun 2025, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem pendidikan anak usia dini. Beberapa hal yang menjadi fokus kebijakan ini antara lain:

  • Menjamin setiap anak usia 5–6 tahun mengikuti pendidikan prasekolah minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar
  • Meningkatkan kesiapan anak secara kognitif, sosial, dan emosional melalui pendidikan yang holistik
  • Membangun fondasi pendidikan yang kuat agar anak lebih siap menghadapi tantangan di masa depan

Kolaborasi untuk Pendidikan yang Lebih Baik

Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. Hal ini termasuk:

  • Pemerintah daerah yang harus memberikan dukungan infrastruktur dan anggaran
  • PKK dan organisasi masyarakat yang aktif dalam memfasilitasi kegiatan PAUD
  • Guru dan pendidik yang profesional dan berkomitmen pada pembelajaran anak usia dini
  • Orang tua yang aktif terlibat dalam proses pendidikan anak

Dengan sinergi yang baik, layanan PAUD di wilayah Kapuas Murung dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi generasi penerus bangsa.